Sabtu 11 Mar 2017 15:15 WIB

Polisi Cokok Empat Pelaku Penipuan Undian Berhadiah Mobil

Red: Yudha Manggala P Putra
Borgol. Ilustrasi.
Borgol. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Kepolisian Resor Kota Surakarta, Jawa Tengah, mengungkap kasus penipuan dengan cara undian berhadiah mobil dengan mencokok empat tersangka yang melakukan aksinya di Kota Solo.

Kepala Polres Kota Surakarta Kombes Pol. Ahmad Luthfi di Solo, Sabtu (11/3), mengatakan bahwa keempat pelaku kasus penipuan modus undian berhadiah mobil tersebut kini sedang menjalani pemeriksaan untuk pengembangan di Mapolres Kota Surakarta.

Keempat pelaku itu, yakni Nukman alias Logan (40), Wahyu (20), dan Junaidi (18), ketiganya warga Bendoro, Kelurahan Mojong, Kecamatan Watang Sidereng Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, sedangkan Gunasis alias Acing (28) warga Bontang Selatan, Kalimantan Timur. Keempat pelaku ini ditangkap di sebuah indekos Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang dijadikan tempat operatornya.

Nukman alias Logan berperan sebagai koordinator atau ketua kelompok kasus penipuan tersebut, sedangkan Wahyu memiliki peran penerima telepon dari korban yang berhasil dijerat melalui modus penipuan undian berhadiah.