Ahad 12 Mar 2017 07:16 WIB

Ribuan Orang di Israel Protes Larangan Pengeras Suara Masjid

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Winda Destiana Putri
Muazin mengumandangkan Adzan. (ilustrasi)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Muazin mengumandangkan Adzan. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KABUL -- Ribuan orang menggelar pawai protes di Israel utara demi melawan larangan penggunaan pengeras suara Masjid. Mereka merasa, Undang-Undang itu bertujuan membungkam suara-suara masjid.

Dilansir dari Arab News, Ahad (12/3), sekitar tiga ribu pria dan wanita berbaris memenuhi jalan-jalan Kabul, memegang bendera Palestina dan spanduk bertulisan penolakan. Mereka juga meneriakan penolakan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.

Sebelumnya, Parlemen Israel memberikan persetujuan awal atas dua UU kontroversial yang akan membatasi panggilan shalat di Masjid-Masjid Israel dan Yerusalem timur. Larangan itu melarang penggunaan pengeras suara pada lima waktu shalat.

Usulan itu telah disetujui usai diskusi panas memecah parlemen jadi dua, anggota koalisi penguasa dan anggota parlemen Arab. Bahkan, beberapa anggota parlemen dilaporkan telah merobek salinan UU dan memutuskan untuk ke luar dari ruangan.

Langka ini lebih dikenal dengan sebutan 'hukum muazin' yang banyak dianggap bertujuan membungkam panggilan-panggilan shalat bagi umat Islam. Gagasan UU dari Israel ini telah memicu kemarahan di seluruh dunia Muslim, serta internasional.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement