Senin 13 Mar 2017 09:40 WIB

Selain Kabel, Ini yang Ditemukan Petugas di Gorong-Gorong Gatot Subroto

Rep: Muhyiddin/ Red: Teguh Firmansyah
Sampah kulit kabel (ilustrasi).
Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Sampah kulit kabel (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Beberapa waktu lalu ditemukan sejumlah kabel yang diduga milik PLN di gorong-gorong Jalan Gatot Subroto, Kuningan Barat, Jakarta Selatan. Kabel tersebut diduga membuat air tersumbat sehingga jalan menjadi tergenang saat hujan. 

Namun menurut keterangan petugas, tak hanya kabel yang ada gorong-gorong itu. Aparat juga menemukan belati, pakaian, dan bahkan traffic cone.

Kasubbag Humas Polres Jakarta Selatan, Kompol Purwanta mengatakan, polisi sampai kini masih mencari tahu soal temuan kabel di Jalan Gatsu tersebut apakah ada indikasi pencurian atau tidak.

"Kami masih selidiki kepemilikan kabel tersebut dan masih berkoordinasi dengan Pemda untuk informasinya," ujar Purwanra saat dikonfirmasi, Senin (13/3).

Polisi akan meminta keterangan ke pihak terkait, seperti Lurah Kuningan Barat, Dinas PU, dan Dinas Tata Air. Hal itu dilakukan untuk mencari tahu segala kemungkinan yang ada terkait temuan kulit kabel tersebut.

Baca juga, Ini Pelaku Pembuang Sampah Kulit Kabel yang Dicurigai Sumarsono.

Polisi juga masih belum bisa menyimpulkan temuan kabel tersebut apakah memang merupakan sabotase untuk membuat saluran air menjadi tersumbat. "Kita tidak berandai-andai yah dalam menyelidiki suatu kasus. Tapi, segala kemungkinan yang ada tentu kami selidiki," katanya.

Seperti diketahui, sebelumnya Pekerja Penanganan Sarana dan Prasarana Umum (PPSU) Pemprov DKI Jakarta menemukan kulit kabel di dalam gorong-gorong Jalan Gatot Subroto, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan sejak Jumat (3/3) lalu.

Kasus kulit kabel ini sebelumnya juga pernah terjadi di saluran air Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat pada Maret 2016. Di dalam gorong-gorong jalan tersebut, petugas Dinas Tata Air DKI Jakarta menemukan kulit kabel dengan bobot mencapai 25 ton.

Dalam kasus tahun lalu tersebut, Polda Metro kemudian meringkus enam orang tersangka pencuri tembaga kabel, yaitu STR alias BY (45), MRN alias N (34), SWY alias SM (45), AP alias UC (28) RHM alias GUN (43) dan AT alias TGL (48).

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement