Senin 13 Mar 2017 13:33 WIB

Ribuan Ton Ikan Milik PT Benjina Terancam Busuk

Ikan tangkapan nelayan Indonesia
Foto: Dokumentasi
Ikan tangkapan nelayan Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- Ribuan ton ikan terancam membusuk karena sudah lama disimpan di ruang pendingin bekas PT Pusaka Benjina Resources (PBR) di Benjina, Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku.

Kadis Kelautan dan Perikanan Kepulauan Aru, Jongky Gutandjala, yang dikonfirmasi Antara mengatakan, ikan sejumlah 4.500 ton itu terancam membusuk karena disampaikan perwakilan PT PBR kepada Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat pada akhir Februari 2017.

"Saya saat itu diminta Bupati Kepulauan Aru, Johan Gonga untuk menghadiri pertemuan sehingga mengetahui 4.500 ton ikan terancam membusuk," ujarnya, Senin (13/3).

Bahkan, saat itu yang mengatasnamakan perwakilan PBR menjelaskan sudah ada ikan yang membusuk sehingga telah menyurati Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti. "Kami pun berdasarkan hasil pertemuan menerjunkan tim ke Benjina untuk menyaksikan kondisi ikan, selanjutnya melaporkan ke Bupati Johan bersama Forkopimda Kepulauan Aru," kata Jongky.

Dia mengemukakan, hingga saat ini belum ada penjelasan lanjutan dari perwakilan PT PBR soal Menteri Susi sudah menindaklanjuti surat mereka ataukah belum. "Tim dari Pemkab Kepulauan Aru memperhitungkan bila 4.500 ton ikan itu membusuk, maka dibutuhkan lahan seluas 8 hektare dengan kedalaman lubang 10 meter untuk menanamnya," ujar Jongky.

Hanya saja, lanjutnya, lahan di mana yang bisa dimanfaatkan untuk menanam ikan tersebut bila membusuk sehingga pastinya menjadi limbah meresahkan masyarakat di sekitar lokasi PT PBR. "Pastinya membutuhkan anggaran besar untuk 'penanaman' ikan yang membusuk tersebut dan itu pun menjadi tanggung jawab siapa karena PT PBR telah dilarang beroperasi sejak 2015," ujar Jongky.

Sedangkan, Gubernur Maluku, Said Assagaff yang dikonfirmasi mengaku kaget dengan ribuan ton ikan di Benjina terancam membusuk. Dia bahkan menelpon Kadis Kelautan dan Perikanan Maluku, Romelus Far-Far karena diberitakan salah satu media harian terbitan kota Ambon bahwa puluhan ribu ikan di Benjina telah membusuk sehingga meresahkan masyarakat di sana.

"Memprihatinkan memang bila ikan dalam jumlah besar itu membusuk. Kenapa ikan tersebut tidak dibagikan kepada masyarakat di Kepulauan Aru saja daripada dibiarkan membusuk sehingga mengancam kelestarian lingkungan," tegasnya.

Karena itu, Romelus diarahkan agar mengoordinasikannya dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan guna mengatasi masalah tersebut. PT PBR menjadi perhatian dunia pada awal 2015 karena kasus perbudakan nelayan asing dari Myanmar, Laos, Thailand, Vietnam dan Kamboja. 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement