Senin 13 Mar 2017 14:24 WIB

Polisi Turun Tangan Selidiki Spanduk Penolakan Jenazah Dishalatkan

Rep: Muhyiddin/ Red: Teguh Firmansyah
Pengendara melintas di bawah spanduk larangan mensholatkan jenazah pendukung dan pembela penista agama yang terpasang di Masjid Al-Jihad, Setiabudi, Jakarta, Ahad (26/2).
Foto: Republika/Prayogi
Pengendara melintas di bawah spanduk larangan mensholatkan jenazah pendukung dan pembela penista agama yang terpasang di Masjid Al-Jihad, Setiabudi, Jakarta, Ahad (26/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dirintelkam Polda Metro Jaya, Kombes Merdisyam mengatakan, polisi akan menyelidiki kasus spanduk penolakan jenazah yang tersebar di beberapa wilayah Jakarta. Pasalnya, kata dia, hal itu sudah merupakan tanggung jawabnya sebagai polisi.

Ia menuturkan, sampai saat ini polisi sedang mendalami informasi beredar di masyarakat, sehingga dapat diketahui apakah pemasangan spanduk tersebut diorganisir atau tidak.

"Kami sedang dalami informasi itu. Banyak spanduk seperti itu ya kewajiban kami untuk lakukan penyelidikan dan pendalaman apakah diorganisir atau tidak," ujar Merdisyam saat dihubungi, Senin (13/3).

Namun, menurut dia, sejauh ini belum ada kesimpulan terkait hasil penyelidikan fenomena yang muncul menjelang Pilkada DKI Jakarta putaran kedua tersebut.  "Belum (ada kesimpulan). Kami mengedepankan sanksi lintas sektoral ya. Dari kanwil Kementerian Agama juga punya tanggung jawab yang sama," ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan melakukan antisipasi terkait adanya pemasangan spanduk tersebut. Sementara, jika hal itu merupakan pelanggaran peraturan Pilkada, maka Bawaslu yang akan memprosesnya.

"Kalau melanggar Pilkada, itu Bawaslu. Tapi kalau di luar itu, kami bersama dengan Kanwil Kementerian Agama untuk lakukan langkah-langkah antisipasi," katanya.

Baca juga, Ini Sikap Menag Soal Spanduk Tolak Shalatkan Jenazah Pembela Penista Agama.

Selain itu, Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak melakukan intimidasi menjelang Pilkada DKI putaran kedua. "Jangan sampai dalam nuansa Pilkada ini ada intimidasi. Harus kami dalami," katanya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement