Senin 13 Mar 2017 14:50 WIB
Pilkada DKI

Soal Nenek Hindun, Anies: Tidak Ada Urusan dengan Politik, Bahaya!

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Bilal Ramadhan
Anies Baswedan
Foto: ist
Anies Baswedan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta polemik Nenek Hindun tidak diperpanjang apalagi diseret ke ranah politik. Dia mengingatkan bahanya isu suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) jika dicampur aduk dengan politik.

"Jadi kita semua jalankan ini sebagai kewajiban kepada jenazah, tidak ada urusannya sama politik, dan jangan disatukan, bahaya," kata dia di Jakarta, Senin (13/3).

Anies mengatakan, salah satu kewajiban umat Muslim terhadap jenazah adalah menyalatkannya. Hukum menyalatkan jenazah adalah fardhu kifayah. Artinya, kewajiban itu tertunai jika sudah ada yang menyalatkan. Ia meminta kepada relawannya untuk menyalatkan jenazah, siapapun tanpa kecuali.

"Namanya juga fardhu kifayah, kalau sudah ada orang yang menyelesaikan maka tunai, tapi kalau belum ada, maka saya tuliskan kepada semua para relawan untuk membantu menunaikan," ujar dia.

Dia berharap semua pihak untuk tidak bermain-main dengan isu-isu SARA dan berpotensi memecah belah masyarakat seperti ini. "Kenapa kita mainkan isunya seperti ini kalau faktanya enggak lengkap. Ditulisnya sebagian-sebagian, lalu ada framing, janganlah. Kita ingin pilkada kita itu pilkada yang damai,"  katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement