REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Jumlah warga Kabupaten Sukabumi yang diberangkatkan menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI) terus mengalami penurunan. Fenomena ini terjadi setelah diterapkannya moratorium pengiriman TKI informal ke sejumlah negara timur tengah terutama Arab Saudi.
Data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi menyebutkan, pada 2016 lalu total jumlah TKI yang diberangkatkan mencapai sebanyak 695 orang. Sebelumnya pada 2015, jumlah yang diberangkatkan jauh lebih banyak mencapai 1.097 orang.
"Mengalami penurunan," kata Kepala Seksi Penyediaan dan Penempatan Tenaga Kerja Dalam dan Luar Negeri, Disnakertrans Kabupaten Sukabumi Tatang Arifin, Senin (13/3). Hal ini lanjut dia salah satunya akibat penerapan moratorium pengiriman TKI ke negara timur tengah.
Padahal kata Tatang, sebelumnya negara favorit sebagai tujuan TKI informal adalah negara timur tengah terutama Arab Saudi. Ia mengatakan Arab Saudi sebenarnya masih menerima TKI formal seperti sopir. Namun, jumlah yang diberangkatkan masih sedikit. Kondisi ini lanjut dia dikarenakan karena sejumlah kendala seperti penguasaan bahasa asing.Tatang mengungkapkan, saat ini para TKI mengalihkan tujuan kerjanya ke sejumlah negara yakni Malaysia, Taiwan, dan Hongkong serta Brunai Darussalam. Gejala ini ungkap dia sudah terjadi sejak 2011 lalu.
Kepala Disnakertrans Kabupaten Sukabumi Ade Mulyadi menambahkan, proses pengiriman TKI di Sukabumi kini dilakukan dengan sistem pelayanan terpadu satu pintu. "Upaya ini untuk menekan maraknya calo tenaga kerja yang seringkali menimbulkan masalah," kata dia.