REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Seluruh masyarakat Bali dihimbau untuk menghormati pelaksanaan Hari Raya Nyepi tahun ini. Nyepi akan diselenggarakan mulai 28 Maret pukul 06.00 WITA hingga 29 Maret 2017.
"Saya harap seluruh masyarakat Bali ikut menjaga keheningan dan ketertiban pelaksanaan Hari Raya Nyepi. Jangan ada yang foto selfie (swafoto) di jalan saat Nyepi," kata Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Sudiana, Ahad (12/3).
Imbauan ini bukan hanya berlaku untuk masyarakat Bali, tapi juga pecalang atau petugas pengaman desa adat yang bertugas mengawasi pelaksanaan Nyepi. Sudiana berharap, pelanggaran Nyepi tahun lalu tak terulang lagi tahun ini. "Misalnya kasus tahun lalu, banyak orang berjualan di areal Danau Beratan," katanya.
Saat Nyepi, umat Hindu melaksanakan Catur Brata, terdiri dari amati geni (tidak menghidupkan sumber cahaya), amati karya (tidak beraktivitas atau bekerja), amati lelungan (tidak bepergian keluar rumah), dan amati lelanguan (tidak mendengarkan hiburan). Semua ini menjadi keharusan bagi umat Hindu untuk kesiapan batin menghadapi tantangan kehidupan pada tahun baru.