Senin 13 Mar 2017 17:02 WIB

Polisi Buru Tersangka Baru Kasus Diksar Mapala UII

Rep: Andrian Saputra/ Red: Esthi Maharani
Peran pengganti tersangka memperagakan adegan kekerasan terhadap peserta pada rekonstruksi Diksar Mapala UNISI Universitas Islam Indonesia (UII) di desa Tlogodringo, Tawangmangu, Karanganyar, Jawa Tengah, Senin (13/3).
Foto: Antara/Mohammad Ayudha
Peran pengganti tersangka memperagakan adegan kekerasan terhadap peserta pada rekonstruksi Diksar Mapala UNISI Universitas Islam Indonesia (UII) di desa Tlogodringo, Tawangmangu, Karanganyar, Jawa Tengah, Senin (13/3).

REPUBLIKA.CO.ID, KARANGANYAR -- Kepolisian Resor Karanganyar terus mengusut kasus dugaan tindak kekerasan dalam pelaksanaan Pendidikan Dasar (Diksar) Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala) Universitas Islam Indonesia (UII) yang berangsung di Desa Gondosuli, Tawangmangu pada Januari lalu. Wakapolres Karanganyar, Kompol Prawoko mengungkapkan usai rekonstuksi dan gelar perkara terhadap dua tersangka yang sudah ditangkap, polisi akan menindaklanjuti tersangka lainnya.

"Sementara proses hukum berjalan, bahwa ini adalah untuk kedua tersangka dulu, kita upayakan hukumnya. Sehingga rekonstruksi ini difokuskan kepada dua tersangka, untuk tersangka-tersangka lainnya apabila diindikasi ada setelah gelar nanti kita tindak lanjuti," kata Prawoko saat menyaksikan rekonstruksi kasus diksar Mapala UII pada Senin (13/3) siang.

Sebelumnya Kapolres Karanganyar AKBP Ade Safri Simanjuntak menegaskan adanya potensi tersangka baru dalam kasus yang merenggut tiga nyawa dari peserta diksar. Bahkan dia mengungkapkan potensi tersangka baru tersebut lebih dari satu orang. Hal ini diungkapkannya usai polisi menemukan barang bukti baru berupa video berisi rekaman sejumlah kegiatan diksar yang diantaranya memuat tindak kekerasan yang dilakuka kepada peserta.

"Dari sini (rekonstruksi) kita akan lihat apa kasus ini sistemik atau oleh oknum dan cukup disini saja atau berlanjut," tambah  Prawoko

Sementara itu dalam pelaksanaan rekonstruksi, kedua tersangka yang diperankan oleh polisi berkali-kali melakukan tindak kekerasan kepada peserta diksar Mapala UII. Misalnya saja pada adegan ketiga, dimana tersangka Angga menampar dan memukul dada dan perut Muhammad Fadli, salah satu korban meninggal sebanyak tiga kali. Tersangka lainnya, Wahyudi juga melakukan tindak kekerasan dengan menyabet punggung, dada dan kaki Fadli dengan menggunakan dahan pohon.

Selain itu, Syait Asyam korban meninggal yang juga perannya digantikan polisi  mendapatkan pukulan di jantung. Korban juga mendapat tendangan dibagian perut. Lebih dari itu tersangka membanting tubuh peserta diksar lainnya yakni Muhammad Kadar dan hafiz hingga tersungkur ke tanah.

Rekonstuksi dari kasus yang merenggut tiga nyawa mahasiswa UII itu, polisi menghadirkan 37 peserta diksar Mapala UII, selain itu kuasa hukum dari peserta, kuasa hukum dari panitia, dan Jaksa. Dalam rekonstruksi tersebut memuat 55 adegan yang berlangsung di tiga titik yakni Nguncup, Mrutu dan Watu Lumbung. Kendati demikian, dalam pelaksanaan rekonstruksi, hanya satu lokasi yang menjadi tempat berlangsungnya reka adegan. Hal ini dikarenakan jarak dan cuaca yang tidak mendukung.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement