REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Panitia Seleksi Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) sekaligus Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, DK OJK yang terpilih nantinya diharap bisa menjadi pemimpin dan bisa menciptakan kepercayaan serta memelihara stabilitas sektor keuangan. DK OJK juga harus mampu melakukan pengawasan di sektor ini secara terintegrasi dan kredibel.
Dari sisi kapitalisasi, industri jasa keuangan yakni OJK akan mengelola aset mencapai Rp 16 ribu triliun. Untuk itu, DK OJK memiliki posisi yang sangat strategis bagi pereknomian Indonesia. Uang sebesar ini pun wajib dikelola dan diawasi dengan penuh integritas.
"Maka DK OJK harus memiliki kewibawaan dan kepercayaan dari industri maupun masyarakat karena menyangkut suatu industri yang betul-betul memiliki peranan tulang punggung ekonomi yang sangat besar," kata Sri Mulyani di Istana Negara, Jakarta, Senin (13/3).
Menteri Keuangan ini menjelaskan, OJK adalah lembaga yang memiliki kewenangan yang luar biasa, bukan hanya sebagai regulator, tapi juga menjadi pengawas dari industri jasa keuangan. Dengan posisi ini, DK OJK harus memiliki pemimpin yang kolektif kolegial dan ini menjadi faktor yang menentukan.
Selain itu, pemimpin DK OJK juga harus memiliki kinerja yang baik dan memimpin berdasarkan contoh. Artinya, di dalam OJK harus ada kepemimpinan kinerja yang sesuai dengan target dalam industri jasa keuangan.
"Kami menekankan untuk menciptakan tata kelola secara bersama-sama dan juga ciptakan regulasi yang bisa menjembatani kebutuhan industri dan prudensial side dari industri keuangan," ujarnya.
Baca juga: Ini yang Dicari Presiden Jokowi dari Sosok Dewan Komisioner OJK