MATARAM -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Barat (NTB) akan membentuk tim investigasi untuk menyelidiki kasus yang dialami tenaga kerja wanita (TKW) asal Lombok, Sri Rabitah. "Dalam waktu dekat akan dibentuk tim investigasi, agar tak muncul Rabitah-Rabitah yang baru," kata Ketua Komisi V DPRD NTB Wartiah dalam pertemuan dengan RSUP NTB, Dinas Kesehatan NTB, Dinas Tenaga Kerja NTB, dan Pusat Bantuan Hukum Buruh Migran Indonesia Perwakilan NTB di ruang rapat Komisi V DPRD NTB, Jalan Udayana, Mataram, Senin (13/3).
Dia menilai, kasus Rabitah merupakan salah satu pintu masuk dalam membenahi persoalan yang kerap terjadi pada sektor TKI asal NTB. Wartiah menilai, banyak kejanggalan yang terjadi pada proses keberangkatan hingga kepulangan perempuan asal Lombok Utara tersebut. Antara lain, soal dugaan pemalsuan kartu tanda penduduk hingga persoalan penempatan negara tujuan yang tidak sesuai.
Rabitah awalnya akan diperkerjakan di Oman. Namun pada kenyataannya justru ditempatkan di Qatar. Menurutnya pemerintah pusat dan KBRI juga memiliki peranan dalam proses monitoring para TKI. "Ini untuk membuka mata teman-teman di pusat, karena sering sekali kejadian ini tidak maksimal ditangani," lanjut dia.
Ia membandingkan dengan perlakuan negara lain yang dinilai begitu cepat menangani permasalahan warganya yang dilanda masalah di luar negeri. Nantinya, tim investigasi, kata dia, akan diisi sejumlah pihak mulai dari kepolisian, DPRD NTB, pejabat dinas terkait, dan juga pusat bantuan hukum buruh migran NTB.