Senin 13 Mar 2017 17:52 WIB

Ini Hasil Rekonstruksi Kasus Diksar Mapala UII

Rep: Andrian Saputra/ Red: Esthi Maharani
Kepolisian Resor Karanganyar menggelar rekonstruksi kasus  tindak kekerasan dalam pelaksanaan Diksar Mapala UII di Gondosuli, Tawangmangu pada Senin (13/3) siang.
Foto: Republika/Andrian Saputra
Kepolisian Resor Karanganyar menggelar rekonstruksi kasus tindak kekerasan dalam pelaksanaan Diksar Mapala UII di Gondosuli, Tawangmangu pada Senin (13/3) siang.

REPUBLIKA.CO.ID, KARANGANYAR -- Kepolisian Resor Karanganyar terus mengusut kasus dugaan tindak kekerasan dalam pelaksanaan Pendidikan Dasar (Diksar) Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala) Universitas Islam Indonesia (UII) yang berangsung di Desa Gondosuli, Tawangmangu pada Januari lalu.

Kapolres Karanganyar AKBP Ade Safri Simanjuntak menegaskan adanya potensi tersangka baru dalam kasus yang merenggut tiga nyawa dari peserta diksar. Bahkan dia mengungkapkan potensi tersangka baru tersebut lebih dari satu orang. Hal ini diungkapkannya usai polisi menemukan barang bukti baru berupa video berisi rekaman sejumlah kegiatan diksar yang diantaranya memuat tindak kekerasan yang dilakuka kepada peserta.

"Dari sini (rekonstruksi) kita akan lihat apa kasus ini sistemik atau oleh oknum dan cukup disini saja atau berlanjut," tambah  Prawoko, Senin (13/3).

Dalam pelaksanaan rekonstruksi, kedua tersangka yang diperankan oleh polisi berkali-kali melakukan tindak kekerasan kepada peserta diksar Mapala UII. Misalnya saja pada adegan ketiga, tersangka Angga menampar dan memukul dada dan perut Muhammad Fadli, salah satu korban meninggal sebanyak tiga kali. Tersangka lainnya, Wahyudi juga melakukan tindak kekerasan dengan menyabet punggung, dada dan kaki Fadli dengan menggunakan dahan pohon.

Selain itu, Syait Asyam korban meninggal yang juga perannya digantikan polisi  mendapatkan pukulan di jantung. Korban juga mendapat tendangan dibagian perut. Lebih dari itu tersangka membanting tubuh peserta diksar lainnya yakni Muhammad Kadar dan hafiz hingga tersungkur ke tanah.

Rekonstuksi dari kasus yang merenggut tiga nyawa mahasiswa UII itu, polisi menghadirkan 37 peserta diksar Mapala UII, selain itu kuasa hukum dari peserta, kuasa hukum dari panitia, dan Jaksa. Dalam rekonstruksi tersebut memuat 55 adegan yang berlangsung di tiga titik yakni Nguncup, Mrutu dan Watu Lumbung. Kendati demikian, dalam pelaksanaan rekonstruksi, hanya satu lokasi yang menjadi tempat berlangsungnya reka adegan. Hal ini dikarenakan jarak dan cuaca yang tidak mendukung.

Untuk diketahui Diksar Mapala UII berujung dengan meninggalnya tiga orang peserta yakni Muhammad Fadli, Sayit Asyam dan Ilham Nur Padmy Listiadin. Selang beberapa hari, polisi menangkap dan menetapkan tersangka dua panitia Diksar Mapa UII yakni Wahyudi dan Anga Septiawan yang diduga melakukan tindak kekerasan dalam pelaksanaan diksar.  Kendati demikian, polisi masih mendalami kasus tersebut untuk menetapkan tersangka baru.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement