Senin 13 Mar 2017 19:02 WIB

In Picture: Rekonstruksi Kasus Diksar Mapala UII

.

Red: Mohamad Amin Madani

Kepolisian Resor Karanganyar menggelar rekonstruksi kasus tindak kekerasan dalam pelaksanaan Diksar Mapala UII di Gondosuli, Tawangmangu pada Senin (13/3) siang. (FOTO : Republika/Andrian Saputra)

Kepolisian Resor Karanganyar menggelar rekonstruksi kasus tindak kekerasan dalam pelaksanaan Diksar Mapala UII di Gondosuli, Tawangmangu pada Senin (13/3) siang. (FOTO : Republika/Andrian Saputra)

Kepolisian Resor Karanganyar menggelar rekonstruksi kasus tindak kekerasan dalam pelaksanaan Diksar Mapala UII di Gondosuli, Tawangmangu pada Senin (13/3) siang. (FOTO : Republika/Andrian Saputra)

Kepolisian Resor Karanganyar menggelar rekonstruksi kasus tindak kekerasan dalam pelaksanaan Diksar Mapala UII di Gondosuli, Tawangmangu pada Senin (13/3) siang. (FOTO : Republika/Andrian Saputra)

Kepolisian Resor Karanganyar menggelar rekonstruksi kasus tindak kekerasan dalam pelaksanaan Diksar Mapala UII di Gondosuli, Tawangmangu pada Senin (13/3) siang. (FOTO : Republika/Andrian Saputra)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, KARANGANYAR -- Kepolisian Resor Karanganyar menggelar rekonstruksi kasus dugaan tindak kekerasan dalam pelaksanaan Pendidikan Dasar (Diksar) Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala) Universitas Islam Indonesia (UII), Senin (13/3) siang. Rekonstruksi berlangsung di Watu Lumbung, Tawangmangu, Karanganyar.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement