Kepolisian Resor Karanganyar menggelar rekonstruksi kasus tindak kekerasan dalam pelaksanaan Diksar Mapala UII di Gondosuli, Tawangmangu pada Senin (13/3) siang. (FOTO : Republika/Andrian Saputra)
Kepolisian Resor Karanganyar menggelar rekonstruksi kasus tindak kekerasan dalam pelaksanaan Diksar Mapala UII di Gondosuli, Tawangmangu pada Senin (13/3) siang. (FOTO : Republika/Andrian Saputra)
Kepolisian Resor Karanganyar menggelar rekonstruksi kasus tindak kekerasan dalam pelaksanaan Diksar Mapala UII di Gondosuli, Tawangmangu pada Senin (13/3) siang. (FOTO : Republika/Andrian Saputra)
Kepolisian Resor Karanganyar menggelar rekonstruksi kasus tindak kekerasan dalam pelaksanaan Diksar Mapala UII di Gondosuli, Tawangmangu pada Senin (13/3) siang. (FOTO : Republika/Andrian Saputra)
Kepolisian Resor Karanganyar menggelar rekonstruksi kasus tindak kekerasan dalam pelaksanaan Diksar Mapala UII di Gondosuli, Tawangmangu pada Senin (13/3) siang. (FOTO : Republika/Andrian Saputra)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, KARANGANYAR -- Kepolisian Resor Karanganyar menggelar rekonstruksi kasus dugaan tindak kekerasan dalam pelaksanaan Pendidikan Dasar (Diksar) Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala) Universitas Islam Indonesia (UII), Senin (13/3) siang. Rekonstruksi berlangsung di Watu Lumbung, Tawangmangu, Karanganyar.
Advertisement