REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO -- Husni Mubarak, Presiden Mesir yang digulingkan dalam pemberontakan pada 2011 lalu, akan segera dibebaskan dari penahanan di sebuah rumah sakit militer. Ia telah menghadapi pertarungan hukum selama enam tahun atas tuduhan terlibat dalam pembunuhan demonstran. "Dia akan pergi ke rumahnya di Heliopolis," kata pengacara Mubarak, Farid el-Deeb seperti dikutip Aljazirah, kemarin.
Menurutnya, Mubarak kemungkinan akan dibebaskan pada Selasa (14/3) atau secepat mungkin. Namun, mantan presiden itu dilarang meninggalkan Mesir selama proses penyelidikan korupsi yang sedang berlangsung.
Keputusan kejaksaan diberikan pada Senin (13/3), beberapa hari setelah pengadilan banding memutuskan untuk membebaskan Mubarak pada 2 Maret lalu. Pembebasan Mubarak memicu kemarahan keluarga demonstran yang menjadi korban tewas pada 2011. "Darah anak kami tumpah sia-sia," kata Mostafa Morsi, yang anaknya ditembak mati 28 Januari 2011, diusia 22 tahun.
Presiden yang memerintah selama 30 tahun ini dituduh menghasut pembunuhan demonstran dalam pemberontakan yang terjadi selama 18 hari. Sekitar 850 orang tewas saat polisi terlibat bentrok dengan demonstran.
Mubarak yang kini memasuki usia 88 tahun dijatuhi hukuman seumur hidup pada 2012 lalu. Akan tetapi pengadilan banding memerintahkan adanya pengadilan ulang dua tahun kemudian yang menolak semua tuduhan terhadap Mubarak.
Di tengah kemarahan publik, kejaksaan Mesir melayangkan berbagai tuduhan baru kepada Mubarak. Pada Januari 2016, pengadilan banding menguatkan putusan hukuman tiga tahun penjara untuk Mubarak dan dua putranya, Alaa dan Gamal, atas tuduhan korupsi.
Baca juga, Ikhwanul Muslimin Puji Keberpihakan Erdogan.
Enam tahun setelah penggulingan Mubarak, sebagian besar tuduhan terhadap anggota rezimnya telah dihentikan. Mesir kini tengah berjuang untuk pulih dari dampak pemberontakan, yang dinilai telah menyebabkan ketidakstabilan, serta mengusir wisatawan dan investor
Sementara, pengganti Mubarak, Muhammad Mursi dari Ikhwanul Muslimin, hanya menjabat sebagai Presiden Mesir selama satu tahun. Militer Mesir menggulingkan dan menahan Mursi pada 2013, serta memberikan tindakan keras terhadap orang-orang yang mendukungnya. Ratusan pendukung Mursi dijatuhi hukuman mati. Mursi juga diadili dalam beberapa kasus.
Sejumlah kritikus mengatakan, kekerasan rezim Mubarak telah kembali di bawah kepemimpinan Presiden Abdul Fattah al-Sisi, mantan panglima militer yang menggulingkan Mursi. Profesor politik di Universitas Kairo, Mai Mogib, mengatakan waktu telah berubah sejak pemberontakan Timur Tengah enam tahun yang lalu.