REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan segera mewajibkan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) menyediakan dispenser untuk bahan bakar gas. "Secepatnya kami keluarkan peraturan menteri, cepat ukuran saya itu sekitar satu sampai dua minggu ke depan untuk aturan penyediaan dispenser gas di SPBU," kata Jonan ketika membuka acara diskusi konversi bahan bakar gas di Jakarta Selatan, Selasa (14/3).
Ia mengatakan setidaknya dalam satu SPBU, nantinya akan ada satu selang pengisian untuk bahan bakar gas di seluruh Indonesia. Seluruh SPBU di Indonesia setidaknya berjumlah 5.000 titik.
Setelah semua peraturan menteri keluar, ia menargetkan setidaknya paling lama sekitar 12 bulan penyediaan dispenser gas dan satu selang gas setiap SPBU bisa diimplementasikan. "Saya sudah bicarakan hal ini kepada Hiswana Migas, langkah ini akan mendorong konversi BBM menjadi BBG. Konversi dianggap berhasil apabila pengguna mobil pribadi sudah berganti menjadi BBG semua," katanya.
Sebelumnya, hal serupa juga disampaikan oleh Wakil Menteri ESDM Archandra Tahar. "Ini langkah yang ditempuh untuk memicu konsumsi bahan bakar minyak (BBM) menjadi BBG. Namun, memang infrastruktur lainnya juga harus mendukung," kata Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Archandra Tahar usai membuka "road show" kampanye Bahan Bakar Gas untuk Indonesia di Monas, Jakarta, Senin (13/3).
Kebijakan tersebut diambil karena tidak ditemukannya kadar bahaya gas bagi transportasi masyarakat, selain itu, sumber dayanya juga masih tersedia. Menurutnya hal ini harus menjadi prioritas karena BBM sudah waktunya berkonversi.
Ia juga mengharapkan produsen mobil mendukung kampanye konversi dari bahan bakar minyak menjadi mobil berbahan bakar gas (BBG). "Pertanyaannya adalah apakah produsen mobil mau membangun konverter kit untuk gas? ya kami harapkan dukungannya agar bisa memproduksi kendaraan bisa berbahan bakar minyak dan gas. Konversi ini akan melibatkan banyak hal," tutur Archandra.
Selain itu, infrastruktur penunjang Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) dipersiapkan untuk mempercepat konversi dari bahan bakar minyak menjadi gas.
Berdasarkan data, penggunaan BBM terbesar terdapat pada sektor transportasi. Disusul pada posisi kedua, adalah listrik, dan selanjutnya yang ketiga adalah kebutuhan rumah tangga.
Melihat data tersebut, konsumsi BBM pada transportasi pertumbuhannya mencapai 13 persen per tahun. Sementara di ekonomi hanya kisaran 5,5 persen. Menurutnya hal ini berarti kendaraan telah tumbuh dua kali lipat setiap tahun.
"Ini adalah sinyal, bahwa konversi BBM menjadi BBG adalah prioritas. Kalau mengandalkan BBM dengan pertumbuhan naik dua kali lipat tiap tahun jelas ada yang subsidinya, tapi alangkah baiknya kita dorong, di antaranya nanti melalui aturan baru," imbuhnya.