REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Dua Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Provinsi Nusa Tenggara Barat dilaporkan meninggal dunia saat bekerja di luar negeri. Kepala Balai Pelayanan, Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Wilayah Mataram, Mucharrom mengatakan, keduanya adalah Muslim Aljabar dan Sarafiyah Binti Muhammad Saleh.
Mucharrom menjelaskan, Aljabar berasal dari Bima. Dia meninggal di Kepulauan Solomon yang berdekatan dengan negara Papua Nugini. "Informasinya kecelakaan kerja, karena tertimpa kayu saat sedang bekerja," kata Mucharrom saat di konfirmasi di Mataram, Selasa (14/3).
Dari informasi yang diterima BP3TKI, jenazah almarhum Aljabar dipulangkan pukul 13.00 Wita, dengan rute Port Moresbi-Denpasar, Denpasar-BIL. "Sesampai di BIL kita fasilitasi mobil ambulans BP3TKI. Dipulangkan ke kampung halaman di Bima," terangnya.
Sementara, Sarafiyah adalah TKI asal Kabupaten Dompu. Sarafiyah meninggal dunia di Dubai, karena penganiayaan majikan. Saat ini, atas kasus itu, majikan sudah ditahan pihak kepolisian Dubai. Sedangkan, jenazah dipulangkan dari Dubai pada Selasa ini sampai di Jakarta pukul 15.45 WIB.
"Tinggal dari Jakarta, kita menunggu kepulangan ke Mataram. Dari Mataram kita siapkan ambulans," katanya.
Dari data yang diketahui sementara, kedua TKI berangkat secara ilegal. Menurut Mucharrom, TKI yang meninggal memang mayoritas ilegal. "Yang legal paling hanya 15 persen," kata Mucharrom.