Selasa 14 Mar 2017 19:13 WIB

Tim Pemenangan Ahok-Djarot Benarkan Pemanggilan Giring 'Nidji'

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Angga Indrawan
Giring 'Nidji'
Foto: Republika/Reiny Dwinanda
Giring 'Nidji'

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru bicara tim pemenangan calon gubernur dan calon wakil gubernur pejawat, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat, Raja Juli Antoni membenarkan adanya pemanggilan musisi Giring 'Nidji' dan beberapa pendukung Ahok.

Pemanggilan dilakukan menyusul laporan Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) tentang dugaan politik uang di Kebon Pala, Kelurahan Melayu, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (10/3) kemarin.

"Saya  sempat komunikasi dengan Giring Nidji dia memang dipanggil dan datang, dia sempat cerita undangannya (pemanggilan) itu  diterima beberapa saat dia harus menghadap. Tapi, dia tetap datang," ungkap Toni sapaan akrab Raja kepada Republika, Selasa (14/3).

Sekjen Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu melanjutkan, menurut penuturan Giring, kegiatan bakti sosial yang dilakukan di Kebon Pala tersebut tidak didefinisikan sebagai suatu tindak pelanggaran dalam kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI putaran kedua.

"Dan seperti dikatakan tidak ada sama sekali situasi sesuatu yang didefinisikan sebagai pelanggaran. Kegiatan itu, bukan politik uang, Giring tidak bawa atribut partai dan menurut komunikasi saya dengan Giring, apa yang ia lakukan di Kebon Pala, tidak sesuai yang dituliskan ACTA," kata Toni.

Namun, sambung Toni, sebagai warga negara yang taat hukum, Giring bersama para relawan tetap memenuhi panggilan Bawaslu untuk memberlikan informasi awal. "Yang jelas, kami serahkan saja ke Bawaslu," ujarnya.

Anggota Bawaslu DKI, Muhammad Jufri  mengatakan, saat ini pihaknya masih memproses temuan tersebut. Pada Senin (13/3) kemarin, kata dia, pihaknya juga sudah melakukan klarifikasi terhadap pelapornya.  

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement