Selasa 14 Mar 2017 19:29 WIB

Disomasi, Pemkot Surabaya Bantah Sebut Permen Dot Bernarkoba

Rep: Binti Sholikah/ Red: Ilham
Permen dot (ilustrasi).
Foto: Antara/Prasetia Fauzani
Permen dot (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pemerintah Kota Surabaya melakukan klarifikasi terkait hasil uji laboratorium terhadap permen dot yang dinyatakan tidak mengandung narkotika dan zat berbahaya lainnya. Pemkot mengklaim tidak pernah menyebut permen dot mengandung narkoba. Pemkot menyebut razia makanan dan minuman digelar rutin setiap bulan untuk melindungi warga Surabaya dari zat berbahaya.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan, Pemkot Surabaya melakukan pengawasan makanan dan minuman yang beredar di sekolah, pedagang kaki lima (PKL), pasar maupun supermarket. Pengecekan dan pengawasan dilakukan secara rutin setiap bulan.

Razia permen dot yang dijual di sekitar sekolah dinilai salah satu kegiatan rutin. Selain permen, pemkot juga melakukan pengawasan terhadap makanan lain. “Kami sudah punya SOP, baik pengaduan atau tidak, kewajiban Pemkot melakukan pengawasan makanan dan minuman. Sebulan sekali kami turun ke lapangan, Februari kemarin sekitar 200 lokasi,” kata Kadinkes dalam konferensi pers di Kantor Bagian Humas Pemkot Surabaya, Selasa (14/3).  

Dokter gigi yang akrab disapa Feni tersebut menjelaskan, saat mengambil sampel tidak hanya satu lokasi, melainkan diambil secara acak di beberapa lokasi. Selain itu, terdapat beberapa jenis makanan yang diambil sampel untuk diperiksakan ke BBPOM.

Karenanya, ia heran dengan pemberitaan mengenai razia permen dot yang dinilai terlalu berlebihan. “Pemkot tidak pernah mengatakan itu (permen dot) mengandung narkoba. Tapi tugas Pemkot untuk mengantisipasi makanan yang beredar di SD, pasar, PKL dan supermarket. Kalau curiga ada makanan yang mengandung zat berbahaya dan narkoba itu kewajiban,” jelas Feni. (Importir Permen Dot Somasi Pemkot Surabaya).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya, Irvan Widyanto mengatakan, permen dot yang dirazia pekan lalu tersebut telah dikembalikan kepada para pedagang. Pengembalian barang dilakukan setelah hasil uji laboratorium BPOM menyatakan negatif dari narkotika dan zat berbahaya lainnya.

Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Muhammad Fikser menegaskan razia dan pengawasan terhadap makanan dan minuman tidak berniat untuk menjatuhkan produk tertentu. Sebab, razia dan pengawasan dilakukan terhadap berbagai jenis makanan dan minuman. Selain operasi produk makanan dan minuman, operasi juga menyasar kepada pedagang dan kebersihan.

“Ini bukan  yang pertama. Kami tidak ingin menjatuhkan suatu produk tertentu. Kami hanya mematuhi aturan. Pemkot tidak ada niat kesana, hanya melindungi anak-anak dan masyarakat agar makanan yang dikonsumsi benar-benar aman,” imbuh Fikser.

Klarifikasi ini muncul setelah importir permen dot, PT Petrona Inti Chemindo mensomasi Pemerintah Kota Surabaya untuk segera meminta maaf sekaligus merehabilitasi nama baiknya. Ini berkaitan dengan tindakan Satpol PP yang melakukan razia permen dot yang diduga mengandung narkoba.

"Jika dalam kurun waktu 14 hari dari sekarang Pemkot tidak mempunyai etikat baik, maka kami telah menyiapkan langkah hukum berikutnya," kata kuasa hukum importir permen dot Prihadi Saputra saat menggelar jumpa pers di Surabaya, Senin (13/3).

Selain itu, kata dia, pihaknya menuntut untuk dilakukan pemulihan nama baik melalui media. Ia mengatakan, produk yang diimpor oleh kliennya ini aman karena sudah dilakukan dua tahap pengujian oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Pengujian pertama, permen telah lolos uji empat taraf parameter.

Pada pengujian kedua, lanjut dia, permen telah lolos uji 16 taraf parameter. Untuk itu, ia berharap masyarakat tidak khawatir dengan permen dot ini.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement