Selasa 14 Mar 2017 20:14 WIB

In Picture: Pemeriksaan Kasus Dugaan Penolakan Shalat Jenazah

.

Red: Mohamad Amin Madani

Saksi Yoyo Sudaryo (kanan) berjalan keluar ruangan seusai dimintai keterangan di Kantor Panwaslu Jakarta Selatan di kawasan Warung Buncit, Jakarta Selatan, Selasa (14/3). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Saksi Yoyo Sudaryo (kedua kiri) berjalan keluar ruangan seusai dimintai keterangan di Kantor Panwaslu Jakarta Selatan di kawasan Warung Buncit, Jakarta Selatan, Selasa (14/3). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Saksi Yoyo Sudaryo (kiri) berjalan keluar ruangan seusai dimintai keterangan di Kantor Panwaslu Jakarta Selatan di kawasan Warung Buncit, Jakarta Selatan, Selasa (14/3). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Saksi Yoyo Sudaryo (tengah) dimintai keterangan oleh awak media seusai dimintai keterangan di Kantor Panwaslu Jakarta Selatan di kawasan Warung Buncit, Jakarta Selatan, Selasa (14/3). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Saksi Yoyo Sudaryo (kiri) dimintai keterangan oleh awak media seusai dimintai keterangan di Kantor Panwaslu Jakarta Selatan di kawasan Warung Buncit, Jakarta Selatan, Selasa (14/3). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Saksi kasus penolakan Yoyo Sudaryo dimintai keterangannya di Kantor Panwaslu Jakarta Selatan di kawasan Warung Buncit, Jakarta Selatan, Selasa (14/3).

 

Panwaslu Jakarta Selatan menghadirkan pihak keluarga almarhumah untuk dimintai keterangan terkait dugaan pemaksaan tandatangan surat pernyataan dukungan salah satu pasangan calon sebagai syarat jenazah untuk dishalatkan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement