REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Polisi melihat adanya indikasi yang kuat keterlibatan senior dikelompok geng pelajar di Yogyakarta atas maraknya pelaku klitih (aksi kekerasan di jalanan) yang masih di bawah 17 tahun. Pasalnya dari beberapa aksi klitih yang terungkap sebagian besar pelaku masih berusia di bawah 17 tahun.
"Indikasi keterlibatan dari para senior sangat kental. Mereka masih ikut memberikan doktrin pada adik-adiknya," ujar Kapolda DIY Brigjend Pol Achmad Dhofiri di Mapolresta Yogyakarta, Selasa (14/3).
Menurut Dhofiri, ada pemikiran dari kelompok klitih ini jika pelaku kekerasan masih di bawah 17 tahun tidak akan dihukum berat oleh polisi. "Mereka berpikir usia masih belum 17 tahun akan dibebaskan. Ini keliru. Ancaman pidana lebih tujuh tahun akan tetap kami proses. Apalagi ini pembunuhan," ujarnya.
Menurut Dhofiri, indikasi keterlibatan senior tersebut bukan hanya di genk sekolah saja tetapi juga di kelompok-kelompok lainnya. Termasuk pelaku klitih yang menewaskan Ilham Bayu,siswa SMP Piri Yogyakarta, Ahad (12/3) lalu juga merupakan kelompok antar sekolah bukan dari satu sekolah.