REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar Kabupaten Karawang, Jawa Barat menangkap dua pelaku pemerasan yang disertai dengan ancaman terhadap Kepala Sekolah Madrasah Aliyah Negeri IV Karawang di provinsi itu.
"Dua pelaku masing-masing bernama Efendi (41) dan Ade Mubarok (49) ditangkap pada Kamis (9/3)," kata Ketua Satgas Saber Pungli setempat Kompol Irwansyah di Karawang Selasa.
Dalam melakukan aksinya, pelaku mengaku dari KPK yang kepanjangannya Komite Pemberantasan Korupsi, bukan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Kedua pelaku itu ditangkap karena melakukan pemerasan disertai ancaman kepada Rawi, Kepala Sekolah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) IV Karawang. Mereka melakukan pemerasan terhadap Kepala Sekolah dengan mempertanyakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) serta pungutan Rp 1,2 juta kepada siswa.
Saat itu, pihak sekolah kepada dua pelaku mengatakan jika anggaran tersebut telah diperiksa oleh pihak lain dan memperlihatkan laporan pertanggung jawaban (LPJ) kegiatan kepada pelaku.
"Kemudian Kepsek berinisiatif menelepon Polsek Rengasdengklok yang selanjutnya berkoordinasi dengan Tim Saber untuk mengamankan pelaku," katanya.
Sesuai dengan pengembangan pemeriksaan, pelaku juga pernah melakukan upaya pemerasan dan pengancaman terhadap Kepala Desa Karyamakmur, Kepala Desa Batujaya, Kepala Sekolah SMA 1 Batujaya serta kepada Pengusaha penggaris yang pernah bekerja sama dengan UPTD Pendidikan.
Menurut Irwansyah berdasarkan keterangan Suwandia, pengusaha penggaris pernah didatangi kedua pelaku tersebut yang mengaku dari Media Nusantara dan Merdeka News. Saat itu, pelaku menanyakan izin usaha kemudian meminta uang Rp 2 juta.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 369 KUHP karena melakukan pengancaman.