Rabu 15 Mar 2017 11:56 WIB

KAMMI Dorong Terciptanya Lingkungan Penegak Hukum yang Bersih

Aksi antikorupsi (ilustrasi)
Foto: Rakhmawaty La'lang/Republika
Aksi antikorupsi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) mendorong terciptanya pemerintah yang bersih di lingkungan penegak hukum di DKI Jakarta, termasuk kepolisian. KAMMI menginginkan kepolisian menjadi garda terdepan dalam memberantas tindakan-tindakan oknum pejabat negara yang bertentangan dengan hukum.

"Tidak mungkin tercipta pemerintah yang bersih, sedangkan penegak hukumnya melakukan perbuatan melawan hukum," kata Ketua Umum Pengurus Daerah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PD KAMMI) Jakarta Selatan, Abdullah Mas’ud, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/3).

Satu hari sebelumnya, Pengurus Wilayah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PW KAMMI) Jakarta menggelar unjuk rasa di depan Mabes Polri. Dalam aksi ini, Ketua Umum PW KAMMI Jakarta Ahmad Najmu mengungkapkan pihaknya mendapatkan laporan dari LSM MAKI (Masyarakat Anti Korupsi) pada 11 Februari 2017, terdapat oknum penegak hukum yang diduga menyembunyikan harta kekayaannya di daerah Tegal, Jawa tengah.

“Dari laporan LSM MAKI, diindikasikan ada seorang oknum penegak hukum yang memiliki aset senilai Rp 80 miliar dan dititipkan ke seorang warga di Tegal, Jawa Tengah,” kata Najmu.

Dalam orasinya, Najmu mendesak Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengusut dugaan kasus TPPU tersebut.

“Kapolri harus segera mengusut laporan yang sudah masuk, karena hal ini berkaitan dengan bawahannya yang diindikasikan melakukan TPPU. Perbuatan ini jelas melanggar hukum, sehingga harus ditindak secara tegas," kata dia.

Ketua Umum PD KAMMI Jakarta Timur, Jimmy Julian, menuntut Kapolri untuk membuka secara transparan kasus indikasi TPPU yang melibatkan jajarannya, karena hal tersebut akan semakin merusak citra kepolisian.

“Dugaan kasus TPPU ini harus segara diungkap, apa lagi Irjen MI saat ini memiliki posisi strategis di Polda Metro Jaya, sehingga sangat mungkin akan membuat nama baik kepolisian semakin jatuh di hadapan masyarakat jika hal ini tidak diungkap,” kata Jimmy.

LSM MAKI mengeluarkan temuan dan indikasi TPPU yang disampaikan kepada Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Surat temuan tersebut juga disampaikan ke Pimpinan KPK dan Jaksa Agung.

Berdasarkan data LSM MAKI, harta-harta melimpah oknum pejabat Polda Metro Jaya tersebut terdiri dari:

1. Lahan kebun 100 hektar di Desa Kubangsari, Ketanggungan, Brebes yang dibeli pada sekitar tahun 2013-2014 degan Perikatan Jual Beli pada Notaris Sunardi Tegal dengan harga pembelian Rp 20 ribu per meter.

2. Lahan kebun seluas 100 hektar di Brebes yang dibeli pada sekitar tahun 2015-2016 dengan Perikatan Jual Beli pada Notaris Sunardi Tegal yang berhimpitan lokasi dengan lahan sebelumnya dengan harga pembelian Rp 20 ribu per meter.

3. Lahan sawah di Kota Tegal seluas 3,5 hektar dengan sertifikat HGB atas nama SUB dengan penunjuk SHGB nomor 2 sampai nomor 19, Kelurahan Debing Tengah, Tegal, dengan harga sekitar Rp 15 miliar.

4. Rumah mewah dua lantai di Taman Sejahtera, Kemandunan, Tegal dengan luas 400 meter dan 200 meter berhimpitan, harga sekitar Rp 3 miliar.

5. Lahan sawah di Tegal, sebelah utara Kantor Pengadilan Agama Tegal seluas 3000 meter seharga Rp 800 juta.

6. Lahan sawah di Kota Tegal seluas 1.500 meter, lokasi sebelah barat SMP Purnama dengan taksiran harga Rp 450 juta.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement