Rabu 15 Mar 2017 17:04 WIB

Sukabumi Klaim Surplus Beras 350 Ribu Ton

Rep: riga nurul iman/ Red: Ani Nursalikah
Petani memanen padi dengan mesin.
Foto: Antara/Andreas Fitri Atmoko
Petani memanen padi dengan mesin.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Produksi beras di Kabupaten Sukabumi mengalami surplus pada 2016 karena jumlah produksi beras melampaui dari kebutuhan masyarakat.

"Produksi beras di sepanjang 2016 lalu mencapai sekitar 600 ribu ton," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi Iyos Somantri di sela-sela peluncuran beras sejahtera (Rastra) di gudang Bulog di Kecamatan Sukaraja, Rabu (15/3).

Sementara jumlah kebutuhan beras termasuk rastra di Sukabumi hanya mencapai 250 ribu ton per tahun sehingga ada selisih yang merupakan surplus produksi beras mencapai 350 ribu ton. Ratusan ribu ton beras ini diharapkan bisa terserap oleh pengadaan beras Bulog Subdivre Cianjur.

Iyos mengatakan jangan sampai Bulog melakukan pengadaan beras ke luar wilayah Sukabumi karena belum tentu kualitas beras dari luar Sukabumi tersebut lebih baik. Terlebih, pasokan beras dari petani Sukabumi lebih segar dan dinilai cukup baik kualitasnya di tengah masyarakat.

Upaya penyerapan beras ini dapat melibatkan petani, gapoktan, poktan, dan asosiasi produsen penghasil beras untuk memenuhi kebutuhan rastra. Di sisi lain, penyaluran rastra pada 2016 di Sukabumi tidak bisa mencapai secara keseluruhan 100 persen.

Pasalnya, ada sejumlah sentra produksi beras seperti Kecamatan Tegalbuleud yang menggelar panen raya dan warganya belum membutuhkan rastra. Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Sukabumi Sudrajat menambahkan, produksi beras mengalami susplus karena petani mendengarkan himbauan dari pemerintah.

"Terutama untuk menggiatkan percepatan olah tanam padi,’’ kata dia.

Namun, kata Sudrajat, pada saat musim panen Januari dan Februari 2017 para petani mengeluhkan jatuhnya harga gabah. Pada waktu itu petani menggelar panen secara serentak dan beras banyak di mana-mana.

Harga gabah kering panen tersebut lanjut dia bervariasi antara Rp 2.000 hingga Rp 3.000 per kilogram. Padahal, seharusnya minimal Rp 3.750 per kilogram.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement