Kamis 16 Mar 2017 02:12 WIB

Kapal Perusak Terumbu Karang Raja Ampat Ternyata Berbendera Bahama

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Budi Raharjo
Karang ratusan tahun yang patah akibat kandasnya Kapal MV Caledonian Sky berbendera Bahama di perairan Raja Ampat, Papua Barat, Sabtu (4/3).
Foto: ANTARA FOTO/Pemda Kabupaten Raja Ampat
Karang ratusan tahun yang patah akibat kandasnya Kapal MV Caledonian Sky berbendera Bahama di perairan Raja Ampat, Papua Barat, Sabtu (4/3).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Deputi I Bidang Kedaulatan Maritim, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Arif Havas Oegroseno mengatakan, persoalan kapal Caledonia Sky yang merusak terumbu karang Raja Ampat bukan persoalan negara Indonesia dengan Inggris. Meski kapal tersebut memang buatan Inggris dan disinyalir kepemilikannya merupakan orang Inggris, namun kapal tersebut berlayar menggunakan bendera Bahama.

Havas mengatakan, dalam hukum internasional persoalan ini maka seluruh gugatan perdata dan pidana memang dikomunikasikan langsung ke negara Bahama. Ia mengatakan, dalam hukum internasional yang bertanggung jawab dalam pelanggaran hukum pelayaran didasari oleh bendera kapal tersebut.

"Ini kan bendera Bahama. Dalam hukum internasional yang bertanggung jawab itu benderanya. Perusahannya nggak harus dari situ. Ini kan tetap benderanya. Tadi pagi aku sudah bertemu teman-teman Kemlu. Kita tidak  ada diplomasi ke Bahama," ujar Havas saat ditemui di Kantor Kemenko Maritim, Rabu (15/3).

Havas mengatakan karena Indonesia dan Bahama tak punya hubungan diplomatis, maka dari pihak Bahama maupun Indonesia tidak memiliki kantor perwakilan negara. Maka dari itu, Havas mengatakan pihaknya berkomunikasi kepada pihak Kementerian Luar Negeri untuk bisa membuka komunikasi dengan pihak Bahama.