REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Imam Besar Masjid New York, Imam Shamsi Ali mengatakan, alhamdulillah, sekali lagi Executive Order yang dikeluarkan oleh Donald Trump perihal melarang pendatang dari enam negara mayoritas Muslim diblok secara nasional oleh Hakim Tinggi Hawai.
"Nafsu pemerintahan Donald Trump untuk melarang orang Islam datang ke negara ini (Amerika) akan gagal," kata Imam Shamsi kepada Republika.co.id, Kamis (16/3).
Imam Shamsi menyakini, bahwa Amerika masih menjunjung tinggi konstitusinya yang memperlakukan semua orang sederajat di depan hukum, tanpa melihat latar belakang ras. Sehingga, nafsu Trump akan kalah.