REPUBLIKA.CO.ID, SINGAPURA -- Kontroversi adegan gay di film Disney Beauty and the Beast terus terjadi. Di Singapura, film tersebut masuk kategori BO atau Bimbingan Orangtua karena di dalamnya terdapat adegan kekerasan ringan. Ini cukup mengejutkan karena sebelumnya banyak pihak termasuk gereja yang menolak pemutaran film ini disebabkan adanya adegan gay.
Menurut Infocomm Media Development Authority (IMDA) dikutip The Strait Times, yang menjadi fokus IMDA dalam memberi kategori film adalah berdasarkan pada usia. “Tujuannya untuk melindungi penonton usia muda dari konten yang tidak sesuai,” kata IMDA.
IMDA juga menambahkan bahwa penilaian kategori dari Panel Permusyawaratan Film membolehkan konten yang berisi dari berbagai profesi, ras dan agama.
Sementara itu, National Council of Churches of Singapore (NCCS) mengeluarkan surat kepada gereja-gereja untuk mendesak para pendeta memberikan peringatan kepada jemaat mereka tentang konten homoseksual pada film.
“Sejumlah pemimpin Kristiani melihat ada upaya mempengaruhi anak-anak sejak usia dini agar berpikir gaya hidup homoseksual adalah sesuatu yang normal,” tulis NCCS dalam surat peringatannya. Terkait konten film homoseksual pada film, juru bicara Keuskupan Agung Katolik Roma Singapura Andre Ahchak, meminta para orangtua dapat merenungkan kembali apakah gaya hidup homoseksual sejalan dengan ajaran agama.
“Orangtua harus menekankan kepada anak-anak apakah gaya hidup yang digambarkan dalam film itu sesuai dengan ajaran Kristus,” kata Ahchak.
Sementara itu, sebuah bioskop di Amerika Serikat juga menolak untuk menayangkan film yang dibintangi oleh Emma Watson tersebut. Di Malaysia, Disney telah menarik Beauty and the Beast karena tidak bersedia disensor adegan gay dalamnya.
Dalam sebuah wawancara sebelumnya Direktur Bill Condon yang juga merupakan seorang gay menyebutkan bahwa salah satu karakter laki-laki dalam Beauty and The Beast yaitu LeFou bingung atau merasa tidak yakin dengan jenis kelaminnya.