Kamis 16 Mar 2017 12:01 WIB

Baznas: Inpres Zakat Dinilai akan Bantu Atasi Kemiskinan

Rep: Fuji Eka Permana/ Red: Agus Yulianto
Direktur Amil Zakat Nasional (BAZNAZ) Arifin Purwakananta. (Republika/Darmawan)
Foto: Republika/ Darmawan
Direktur Amil Zakat Nasional (BAZNAZ) Arifin Purwakananta. (Republika/Darmawan)

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mendukung gagasan Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saifuddin, yang mendorong lahirnya Instruksi Presiden (Inpres). Inpres itu mengenai implementasi pelaksanaan zakat bagi PNS, kementerian, lembaga, dan BUMN, melalui Baznas.

Direktur Baznas Arifin Purwakananta mengatakan, kalau Inpres mengenai zakat diterapkan, maka potensi zakat Indonesia akan dapat terhimpun dengan lebih efektif. Dengan demikian, zakat yang dihimpun bisa lebih baik, didayagunakan dan didistribusikan untuk program-program yang lebih strategis serta merata. "Sehingga pengentasan kemiskinan oleh zakat bisa lebih terlaksana," kata Arifin kepada Republika.co.id, kemarin.

Arifin mengatakan, Inpres tentang zakat memang diperlukan untuk mendorong Baznas menggalang dana publik dan mengajak masyarakat berzakat. Jika Inpres zakat diterapkan, secara tidak langsung negara memfasilitasi pelaksanaan ibadah dengan lebih aman, transparan, dan akuntabel.

Dikatakan Arifin, bila Inpres bisa mendorong masyarakat untuk berzakat melalui Baznas, maka zakat akan terhimpun lebih banyak. Kemudian, masyarakat akan lebih terlayani oleh Baznas. Sebab, kata dia, dana masyarakat yang dihimpun amil zakat melalui Baznas akan lebih baik pengelolaannya. Sehingga, distribusi zakat bisa lebih merata.

"Karena, selama ini, masyarakat berzakat langsung kepada mustahik, pastilah yang dibantu hanya sekeliling di wilayahnya, tidak bisa menjangkau wilayah miskin di ujung-ujung pulau yang terluar, yang terpencil dan sebagainya," ujarnya.

Padahal, Arifin menjelaskan, Baznas tersebar di seluruh provinsi, kabupaten/ kota ditambah Lembaga Amil Zakat (LAZ) nasional dan provinsi. Artinya, sebarannya jauh lebih luas, merata dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat. "Jadi, kalau Inpres Zakat bisa mendorong masyarakat untuk berzakat melalui Baznas, maka akan lebih baik lagi potensi zakat yang terhimpun," tuturnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement