Kamis 16 Mar 2017 12:06 WIB

Nelayan Optimistis Menangi Gugatan Reklamasi Tiga Pulau

Rep: Muhyiddin/ Red: Bilal Ramadhan
Sekitar 50-an nelayan yang tergabung dalam Komunitas Nelayan Tradisional (KNT) menggeruduk kantor Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Jakarta Timur, Kamis (16/3) siang ini.
Foto: Republika/Muhyiddin
Sekitar 50-an nelayan yang tergabung dalam Komunitas Nelayan Tradisional (KNT) menggeruduk kantor Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Jakarta Timur, Kamis (16/3) siang ini.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekitar 50 nelayan yang tergabung dalam Komunitas Nelayan Tradisional (KNT) mendatangi kantor Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Jakarta Timur, Kamis (16/3) siang ini. Mereka optimistis memenangkan gugatan mereka atas proyek reklamasi pulau F, I, dan K.

Berdasarkan pantauan Republika.co.id, nelayan yang datang tersebut terdiri bapak-bapak, ibu-ibu, dan juga anak kecil. Mereka juga membawa sejumlah spanduk yang intinya menolak reklamasi yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta.

"Kami optimis menang hari ini, karena selama sidang saksi dari nelayan lengkap. Sedangkan dari gubsrnur tidak ada saksi nelayan," ujar salah seorang nelayan, Iwan Carmidi (39 tahun) di depan kantor PTUN Jakarta Timur, Kamis (16/3).

Menurut Iwan, meskipun kalah nantinya para nelayan akan tetap berjuang agar teluk Jakarta tidak dirusak oleh kebijakan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). "Walaupun di sini kalah kami akan tetap berjuang, kita akan gugat kembali," kata Ketua KNT tersebut.

Pria yang sudah menjadi nelayan 20 tahun tersebut menuturkan, sudah banyak sekali kerugian yang dialami oleh nelayan akibat adanya proyek reklamasi pulau F,I,dan  K. "Kerugian sangat banyak sekali, mata pencaharian dirampas, terus kerusakan laut airnya juga sangat keruh semua akibat adanya reklamasi ini," kata Iwan.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement