Kamis 16 Mar 2017 13:25 WIB

Nelayan Ungkap Alasan Terus Tolak Reklamasi Teluk Jakarta

Rep: Muhyiddin/ Red: Nur Aini
Kelompok nelayan dan mahasiswa yang menolak reklamasi di Teluk Jakarta di depan kantor PTUN Jakarta saat menyidangkan gugatan reklamasi, Kamis (16/3).
Foto: Republika/Muhyiddin
Kelompok nelayan dan mahasiswa yang menolak reklamasi di Teluk Jakarta di depan kantor PTUN Jakarta saat menyidangkan gugatan reklamasi, Kamis (16/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta akan kembali membacakan gugatan nelayan dan organisasi lingkungan hidup terhadap proyek reklamasi yang berlangsung di Teluk Jakarta. Kali ini adalah proyek reklamasi Pulau F, I, dan K dengan para penggugat yang terdiri dari nelayan tradisional, Walhi, dan KNTI.

Para nelayan yang datang untuk mendengarkan gugatan tersebut pun secara tegas menolak proyek yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta tersebut. Menurut mereka, proyek reklamasi telah mematikan pendapatan nelayan dan merusak lingkungan.

Ketua Komunitas Nelayan Tradisional (KNT) Iwan Carmidi (39 tahun) mengungkapkan beberapa alasan para nelayan menolak proyek reklamasi. "Karena reklamasi ini sangat merugikan nelayan dan sangat merusak dampak dari nelayan, akibat dari relamasi ini nelayan sangat dibumihanguskan," ujar pria yang sudah menjadi nelayan selama 20 tahun tersebut di depan kantor PTUN Jakarta Timur, Kamis (16/3).

Ia menuturkan, sudah banyak sekali kerugian yang dialami oleh nelayan akibat adanya proyek reklamasi Pulau F,I, dan K. Bahkan, proyek tersebut sangat berdampak terhadap lingkungan. "Kerugian sangat banyak sekali, mata pencaharian dirampas, terus kerusakan laut airnya juga sangat keruh semua akibat adanya reklamasi ini," kata dia.

Dia menambahkan, jika 17 pulau di teluk Jakarta tetap dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta, para nelayan akan musnah. "Secara tidak langsung ya, kalau 17 pulau itu berdiri, artinya itu nelayan semua akan musnah di Teluk Jakarta," katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement