REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla memiliki kenangan yang berkesan dengan almarhum Hasyim Muzadi semasa hidupnya. Cerita kenangan tersebut berawal ketika terjadi bom Bali pada 2002.
Ketika itu, Jusuf Kalla yang menjabat sebagai menteri koordinator kesejahteraan rakyat memanggil Hasyim Muzadi yang menjadi ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Buya Syafii Maarif sebagai ketua umum Pengurus Pusat Muhammadiyah. Kedua tokoh agama tersebut dipanggil untuk membicarakan mengenai jumlah wisatawan yang menurun pascabom Bali 2002.
"Saya undang beliau (Hasyim Muzadi) dengan buya, kita ajak kumpul di restoran, ternyata beliau puasa," ujar Jusuf Kalla sambil sedikit tertawa mengenang kejadian tersebut, Kamis (16/3).
Jusuf Kalla mengatakan, pascabom Bali 2002 pemerintah ingin mengembangkan Bali lagi dengan cara mengatur libur nasional dan libur hari besar keagamaan sehingga ada long weekend dan masyarakat bisa berlibur. Misalnya saja, apabila libur nasional maupun libur keagamaan jatuh pada Selasa maka dapat dimajukan ke Senin. Ketika itu, Jusuf Kalla bertanya serta meminta pendapat kepada almarhum Hasyim Muzadi dan juga Buya Syafii, terkait pemindahan libur Isra Miraj.
"Pertama saya tanya apa yang bapak kerjakan kalau hari libur Maulid atau Isra Miraj, kadang-kadang pergi tabligh, saya tanya bisa kita pindahkan liburnya? dia jawab, wah itu susah. Saya balik sekarang kalau pemerintah memutuskan bapak setuju tidak? dia bilang, NU tidak keberatan, sama saja tidak keberatan dan setuju kan," kata Jusuf Kalla.
Menurut Jusuf Kalla, ketika itu persoalan tersebut bisa selesai dalam waktu dua hari. Setelah almarhum Hasyim Muzadi menyatakan setuju, maka pada akhirnya semua pihak juga menerima keputusan tersebut. Jusuf Kalla mengatakan, persoalan libur tersebut sudah bertahun-tahun diusahakan tapi tak kunjung selesai dan almarhum merupakan orang pertama yang setuju.
"Banyak momen lain, tapi (ini) momen yang saya balik pertanyaan yang dia jawab dengan pernyataan sederhana," ujar Jusuf Kalla tersenyum.
Jusuf Kalla menyampaikan bela sungkawa sedalam-dalamnya atas meninggalnya Hasyim Muzadi. Di mata Jusuf Kalla, almarhum merupakan sosok yang independen dan memiliki pendirian yang tetap serta teguh. Tak hanya itu, almarhum juga kerap menyampaikan pendapat secara terbuka dan apa adanya.
Untuk diketahui, pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, pada 25 November 2002, memberlakukan cuti bersama dan libur nasional pada 2002 dan 2003. PNS dan karyawan swasta berhak mendapat cuti bersama selama empat hari pada H-1 dan H+1 dan H+2 Idul Fitri serta H+1 hari Natal, sehingga hak cuti PNS atau karyawan swasta berkurang dari 12 hari kerja menjadi delapan hari kerja selama setahun.
Selain itu, SKB itu mengatur libur nasional yang jatuh di luar hari Senin dan Jumat, liburnya di pindahkan ke Senin dan Jumat, kecuali hari besar berhubungan ibadah, seperti Hari Idul Fitri, Idul Adha, Natal, Proklamasi Kemerdekaan RI dan Nyepi. Dengan pemindahan hari libur ke Senin atau Jumat, diharapkan masyarakat memiliki libur akhir pekan panjang atau sedikitnya tujuh kali setahun sehingga menambah jumlah kunjungan wisatawan dalam negeri ke obyek-obyek wisata.