Kamis 16 Mar 2017 17:27 WIB

Ini Lima Butir Risalah Sarang Hasil Silatnas Alim Ulama Nusantara

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Teguh Firmansyah
Ketum PBNU, KH Said Agil Siraj menghadiri Silatnas Alim Ulama Nusantara di Ponpes Al Anwar, Sarang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, Kamis (16/3)
Foto: Republika/Bowo Pribadi
Ketum PBNU, KH Said Agil Siraj menghadiri Silatnas Alim Ulama Nusantara di Ponpes Al Anwar, Sarang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, Kamis (16/3)

REPUBLIKA.CO.ID, REMBANG -- Silaturrahim Nasional (Silatnas) Alim Ulama Nusantara yang dihelat di pondok pesantren (ponpes) Al Anwar, Sarang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah menghasilkan ‘Risalah Sarang’.

Sedikitnya ada lima butir risalah yang dihasilkan dari pemikiran dan pandangan para ulama dan kiai khos Nahdlatul Ulama (NU) sebagai implementasi warga nahdliyin dalam menyikapi dinamika persoalan bangsa saat ini.

Risalah dibacakan oleh KH Mustofa Bisri (Gus Mus) di hadapan para peserta Silatnas Alim Ulama Nusantara. Secara umum persoalan seperti keutuhan bangsa, toleransi, penegakan hukum hingga dampak perkembangan teknologi informasi menjadi poin dari ‘Risalah Sarang’ ini. 

Berikut lima poin Risalah Sarang.

1. NU senantiasa mengawal Pancasila dan NKRI serta keberadaannya tidak  bisa dipisahkan dari keberadaan NKRI itu sendiri.

NU juga mengajak seluruh umat Islam dan bangsa Indonesia untuk senantiasa mengedepankan pemeliharaan negara dengan menjaga sikap moderat dan bijaksana dalam menanggapi berbagai masalah.

Toleransi, demokrasi dan terwujudnya akhlakul karimah dalam sendi-sendi kehidupan masyarakat harus terus diperjuangkan, bukan hanya demi keselamatan dan harmoni kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat di Indonesia ini saja, tetapi juga sebagai inspirasi bagi dunia menuju solusi masalah-masalah peradaban yang dihadapi dewasa ini.

2. Lemahnya penegakan hukum dan kesenjangan ekonomi merupakan sumber-sumber utama kegelisahan masyarakat selain masalah-masalah sosial seperti budaya korupsi, rendahnya mutu pendidikan dan sumberdaya manusia, meningkatnya kekerasan dan kemerosotan moral secara umum. Pemerintah diimbau agar menjalankan kebijakan- kebijakan yang lebih efektif untuk mengatasi masalah-masalah tersebut, termasuk dengan menerapkan kebijakan-kebijakan yang lebih berpihak kepada yang lemah.

Di antaranya seperti reformasi agraria, pajak progresif, pengembangan strategi pembangunan ekonomi yang lebih menjamin pemerataan serta pembangunan hukum ke arah penegakkan hukum lebih tegas dan adil dengan tetap menjaga prinsip praduga tak bersalah dalam berbagai kasus yang muncul. Penyelenggaraan negara oleh pemerintah dan unsur-unsur lainnya juga harus senantiasa selaras dengan tujuan mewujudkan kemaslahatan bagi seluruh rakyat atau tasharraful imam manutun bi maslahatirroiyyah.

Baca juga, Ponper Al Anwar Lepas Diri dari Keputusan GP Ansor.

3. Perkembangan teknologi informasi --termasuk internet dan media- media sosial-- serta peningkatan penggunaannya oleh masyarakat membawa berbagai manfaat seperti sebagai sarana silaturrahim nasrul ilmi taawwun alal birri dan sebagainya.

Tetapi perkembangan teknologi informasi ini juga mendatangkan dampak- dampak negatif seperti cepatnya penyebaran fitnah dan seruan seruan kebencian, propaganda radikalisme, pornografi dan hal- hal lain yang dapat merusak moral dan kerukunan masyarakat.

Pemerintah diimbau untuk mengambil langkah-langkah yang lebih efektif baik dalam mengatasi dampak- dampak negatif tersebut maupun upaya pencegahanannya. Pada saat yang sama para pemimpin masyarakat dihimbau untuk terus membina dan mendidik masyarakat agar mampu menyikapi informasi- informasi yang tersebar secara lebih cerdas dan bijaksana sehingga terhindar dari dampak- dampak negatif tersebut.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement