REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Seorang Bendahara Kecamatan Medan Area diringkus polisi atas dugaan menggelapkan gaji puluhan PNS. Jumlah uang yang digelapkannya disebut mencapai ratusan juta rupiah.
Kapolsek Medan Area, Kompol M Arifin mengatakan, pegawai kecamatan yang ditangkap adalah Andika, warga Jalan Karya, Cinta Damai, Medan Helvetia. Kepada penyidik, oknum tersebut mengaku melakukan aksinya dengan memotong gaji para PNS di lingkungan kecamatan Medan Area setiap bulan.
"Pemotongan dilakukan bervariasi, mulai Rp 200 ribu hingga Rp 4 juta per PNS. Modusnya, yakni memalsukan data dan tanda tangan camat dalam pengambilan dana ke bank," kata Arifin, Kamis (16/3).
Arifin menjelaskan, terungkapnya kasus ini berawal dari pengaduan seorang PNS yang curiga dengan pemotongan gajinya. Dia pun melaporkan kecurigaannya itu kepada camat Medan Area. Tak puas sampai di sana, pegawai tersebut lalu membuat pengaduan ke polisi.
"Total, tersangka memanipulasi gaji sebanyak 85 PNS, termasuk camat dan para lurah dengan kerugian mencapai Rp 287 juta. Uang itu digunakan untuk kepentingan pribadi," ujar Arifin.
Saat ini, Arifin mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. Oknum Bendahara Kecamatan Medan Area tersebut masih dimintai keterangan terkait perbuatannya.
Kepada penyidik, Andika mengaku telah beberapa kali melakukan aksinya. Dengan memanipulasi tanda tangan camat, dia mengambil uang dari gaji para PNS Kecamatan. "Gaji tersebut saya ambil dari bank dan uangnya saya potong lalu saya kirim ke PNS di kecamatan. Ada ratusan PNS, namun data yang saya manipulasi hanya 85 orang," kata dia.