REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Sumberdaya, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, nakhoda kapal Caledonian Sky Kapten Keith Michael Taylor pernah melakukan pelanggaran di perairan Indonesia. Luhut mengatakan kapten tersebut sempat melakukan pelanggaran kesalahan berlabuh saat di Pelabuhan Kuala Tanjung.
Luhut mengatakan kesalahan kapten Keith ini sempat melakukan kesalahan operasi saat hendak merapatkan kapal di Pelabuhan Kuala Tanjung, Medan. Berkaca dari kasus tersebut, maka pemerintah juga akan mendalami lebih lanjut dari unsur kelalaian nakhoda.
"Kita masih dalami ini semua. Makanya, kita juga sudah kirim Tim. Ini kapten sudah pernah bikin pelanggaran," ujar Luhut di Kantornya, Kamis (16/3).
Luhut mengatakan selain mendalami latar belakang si kapten, pemerintah juga mendalami keterlibatan dan tanggung jawab Syahbandar dalam kasus ini. Sebab, syahbandar ditengarai lalai karena melepaskan dan mengizinkan kapal Caledonian Sky pergi ke Filipina setelah kejadian kerusakan terumbu karang.
"Kita dalami kenapa bisa dilepas krn polisi sdh mengatakan mereka tdk blh pergi lg. Skrg tim jd sy blau lbh jauh beri cerita kita tunggu laporan mereka," ujar Luhut.
Luhut mengatakan pemerintah sedang menghitung secara teliti berapa besar kerugian yang harus ditelan oleh Indonesia. Ia mengatakan, jangan sampai kasus ini terulang, atau lebih parah seperti kasus Montara yang merugikan Indonesia hingga belasan tahun. "Itu kita mau detail. Jadi kita mau semuanya jelas, dan kejadian serupa tak terulang," ujar Luhut.