Kamis 16 Mar 2017 21:33 WIB

Polresta Solo Bekuk Anggota Kelompok Bermotor Pelaku Penganiayaan

Rep: Andrian Saputra/ Red: Hazliansyah
Garis polisi.   (ilustrasi)
Foto: Antara/Oky Lukmansyah
Garis polisi. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Kepolisian Resor Kota Solo mencokok belasan orang yang menjadi pelaku pengrusakan dan penganiayaan. Kapolresta Solo, AKBP Ribut Hari Wibowo mengungkapkan, sebanyak 13 orang diciduk polisi pasca-aksi pengrusakan dan pemukulan terhadap beberapa warga yang terjadi pada Ahad (12/3) malam.

 

Ribut menjelaskan, kejadian berawal saat sekitar 50 unit kendaraan sepeda motor melakukan konvoi dari mulai Jalan Slamet Riyadi dan Nusukan. Kelompok bermotor tersebut kemudian berhenti di depan sebuah tempat karaoke di Jalan Urip Sumoharjo lantaran mendapat lemparan.

"Menurut pengakuan tersangka, mereka ini mendapat lemparan batu dari tempat karaoke, mereka berbalik arah dan melakukan pelemparan balasan," tutur Ribut di Mapolresta Solo pada Kamis (16/3) siang.

Usai membalas lemparan tersebut, kelompok bermotor itu pergi melanjutkan konvoi. Di tengah jalan, kelompok bermotor tersebut mengeroyok dua orang pengendara sepeda motor lainnya hingga mengalami luka-luka.

"Mereka tidak saling kenal, alasan mengeroyok karena tersinggung dipotong jalannya," tambah Ribut.

Usai kejadian itu, polisi berhasil menangkap 13 orang anggota kelompok bermotor yang melakukan konvoi dan aksi pengrusakan serta penganiayaan itu. Enam orang diantaranya masih berusia di bawah umur.

Polisi masih terus memburu pelaku penganiayaan dan lainnya. Atas tindakan tersebut, tersangka diancam hukuman lima tahun kurungan penjara. Sementara bagi terangka di bawah umur, polisi akan melakukan pendampingan dan hukuman bentuk khusus.

"Di tempat karaoke hanya kerugian material, dan di jalan dua korban. Kami meminta setiap warga untuk bersama-sama menciptakan suasana Solo yang kondusif," tuturnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement