Kamis 16 Mar 2017 23:57 WIB

Pemkot Jambi Segel Rumah Sakit Swasta tak Lengkapi Izin

Pelayanan di rumah sakit (ilustrasi)
Foto: Kim Kyung-Hoon/Reuters
Pelayanan di rumah sakit (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Tim Terpadu Pemerintah Kota Jambi menyegel bangunan rumah sakit swasta, Rimbo Medika, karena tidak memiliki izin operasional dan izin mendirikan bangunan (IMB).

Penyegelan Rumah Sakit Rimbo Medika yang berada di Jl Pattimura, Kota Jambi, ini langsung dipimpin Pelaksana Tugas Kasatpol PP Kota Jambi Yan Ismar, Kamis.

"Kita lakukan penyegelan karena RS Rimbo Medika tersebut telah melanggar Peraturan Daerah Nomor 03 tentang Bangunan dan Perda Nomor 29 tentang Izin Prinsip," kata Yan Ismar.

Pemkot Jambi meminta manajemen RS Rimbo Medika untuk segera membongkar bangunan IGD karena tidak memiliki izin IMB serta segera melengkapi persyaratan izin operasional rumah sakit tersebut.

"Penyegelan ini bersifat sementara sampai manajemen RS Rimbo Medika melengkapi segala persyaratan sesuai peraturan daerah, dan setelah melengkapi segala persyaratannya maka akan kita buka kembali," katanya.

Sementara itu, Ketua Tim Terpadu Pemerintah Kota Jambi, Muhtar mengatakan, ada dua pelanggaran yang dilakukan pihak manajemen RS Rimbo Medika tersebut.

"RS Rimbo Medika tersebut tidak memiliki izin operasional dan juga gedung IGD rumah sakit tersebut tidak memiliki IMB yang didirikan berdekatan dengan jalan raya, seharusnya gedung IGD ini tempat parkir," kata Muhtar.

Perwakilan pihak manajemen RS Rimbo Medika, Dewi mengaku akan melengkapi proses perizinan sebagaimana yang telah ditetapkan Pemerintah Kota Jambi.

"Setelah ini kita berjanji akan melengkapi persyaratan yang tertuang dalam dua Perda itu, yakni soal izin bangunan dan izin prinsipnya," kata Dewi.

Ia mengatakan, saat ini pihak RS Rimbo Medika telah merumahkan sementara sebanyak 70 karyawannya yang sebelumnya menjadi karyawan.

"Karena tidak boleh beroperasi saat ini sementara kita rumahkan pegawai rumah sakit ini sampai rumah sakit ini bisa beroperasional lagi," kata Dewi.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement