Kamis 16 Mar 2017 23:28 WIB

Wali Kota Bekasi Raih Penghargaan Komnas HAM

Rep: Kabul Astuti/ Red: Angga Indrawan
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi
Foto: blogspot.com
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, meraih penghargaan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) atas dedikasinya dalam perlindungan dan pemenuhan hak atas Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (KBB) di Indonesia, Kamis (16/3).

Penghargaan diberikan berdasarkan pengamatan Desk KBB Komnas HAM dalam kurun waktu satu tahun terakhir. Ada lima aspek yang menjadi pertimbangan penghargaan, meliputi aspek pandangan individu, kepemimpinan, kebijakan, penegakan hukum, dan pemulihan hak atas KBB.

"Kami mendapatkan perhargaan berkenaan dengan peran dan komitmen yang tinggi (dari) kepala daerah untuk melindungi warga masyarakat terhadap (sikap) intoleran. Tolok ukurnya, perjuangan kepala daerah di daerah-daerah yang selama ini dianggap rawan intoleransi," kata Rahmat Effendi, Kamis (16/3).

Rahmat memaparkan, Kota Bekasi sebelumnya dianggap daerah dengan tingkat intoleransi tinggi di Jawa Barat. Sejumlah aksi unjuk rasa menolak pembangunan rumah ibadah sempat mengemuka di kota berpenduduk 2,6 juta jiwa ini. Kini perlahan muncul kesadaran toleransi umat beragama, termasuk penguatan di bidang regulasi.

Saat ini, Kota Bekasi dihuni oleh lebih kurang 324 ribu umat non Muslim dari total penduduk 2,6 juta jiwa. Kota penyangga ibukota ini mengandalkan sektor jasa dan perdagangan. Rahmat berharap, adanya kebersamaan antarumat beragama akan berimbas pada laju pertumbuhan ekonomi, tingkat investasi, dan lapangan kerja yang memadai.

Rahmat menuturkan, upaya pemerintah Kota Bekasi untuk menumbuhkan toleransi umat beragama sudah dimulai pada 2009. Antara lain, lewat beberapa kali deklarasi umat beragama, perayaan Natal bersama, kunjungan ke daerah-daerah untuk mempelajari masalah kebebasan umat beragama, serta kunjungan ke gereja, katedral, pura, dan klenteng.

"Kami juga mampu membuat ruang, wadah bagi pemuka agama, untuk melakukan diskusi lewat majelis umat," tambah Rahmat. Majelis umat beragama yang dibentuk di tiap kecamatan ini menjadi wadah bagi para pemuka agama di Kota Bekasi dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya toleransi dan saling menghargai perbedaan keyakinan.

Menurut Rahmat, ini merupakan penghargaan yang paling berkesan dari sekian banyak penghargaan yang dia terima. "Karena esensinya ini adalah persoalan keyakinan, persoalan-persoalan yang dianggap rawan oleh kepala daerah. Alhamdulillah, kita buktikan di Kota Bekasi," ujar dia. Rencananya, Wali Kota Bekasi ini juga akan diundang ke Vatikan pada 23 Mei 2017.

Ketua Komnas HAM, Imdadun Rahmat, mencatat tiga prestasi Wali Kota Bekasi dalam perlindungan dan pemenuhan hak KBB. Pertama, selesainya permasalahan empat gereja yang sebelumnya ditolak sebagian warga, yakni Gereja Santa Clara, Gereja Galilea, Gereja Kalamiring, dan Gereja Manseng.

Kedua, ketegasannya mempertahankan kebijakan penerbitan IMB gereja-gereja tersebut, meski mendapat penolakan dari berbagai ormas. IMB tersebut tidak dicabut, karena proses perizinannya sudah sesuai dengan hukum yang berlaku.

Ketiga, ketegasan dan keberaniannya menjadi solusi terhadap sikap-sikap intoleransi kelompok masyarakat tertentu. Selain Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Komnas HAM juga memberikan penghargaan serupa kepada Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil dan Wali Kota Manado, G.S. Vicky Lumentut.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement