REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALPINANG -- Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meminta kepada pemerintah kota setempat untuk tegas menolak kegiatan kontes waria.
"Apa pun bentuknya kami menolak kontes waria tersebut," kata Ketua Dewan Masjid Indonesia Kota Pangkalpinang, Rasyid Ridho, di Pangkalpinang, Kamis (16/3).
Ia mengatakan, kegiatan kontes waria tidak layak untuk diselenggarakan di Kota Pangkalpinang. Untuk itu, pihaknya meminta Pemkot Pangkalpinang menolak penyelenggaraan kegiatan tersebut.
"Kepolisian sudah menolak tidak memberikan izin tersebut, kami juga minta Pemerintah Kota Pangkalpinang menolak kegiatan kontes waria tersebut untuk seterusnya," katanya.
Dia mengatakan, kontes waria ini sangat tidak sesuai dengan yang berlaku di Indonesia, begitu juga di Kota Pangkalpinang yang sangat tidak sesuai dengan kebudayaannya. "Walaupun saat ini sudah ada laporan dari kepolisian kalau acara tersebut sudah dibatalkan, namun kita harus tetap waspada jangan sampai diselenggarakan yang nantinya akan jadi permasalahan," ujarnya.
Sementara Asisten Bidang Pemerintahan Pemkot Pangkalpinang, Suparyono mengatakan pihaknya hingga kini tidak pernah mengeluarkan izin kegiatan kontes waria tersebut. "Pemkot Pangkalpinang belum mengeluarkan izin tersebut dan tidak akan mengeluarkan izinnya. Kami juga akan membatalkan kegiatan kontes waria tersebut," katanya.