REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Ketua BPOM Provinsi Banten, Mohamad Kashuri menjelaskan, selain tidak terdapat izin edar dalam produk makanan PT Ruhuey Indonabati, BPOM juga menemukan sanitasi produksi yang tidak higienis. "Dari sisi sanitasi higienis tidak memenuhi ketentuan. Kalau kita lihat tadi digudang dan tempat produksi ditemukan banyak kecoa, aroma tidak sedap tentunya tidak bisa memproduksi makanan seenaknya hanya seperti itu," ujarnya saat ditemui di lokasi sidak di Kelurahan Gembor, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Kamis (16/3).
Kahsuri menjelaskan, untuk sanitasi yang higienis, BPOM sudah memberikan persyaratan-persyaratan yang harus bisa dipenuhi oleh pabrik yang memproduksi bahan makanan. "Ini dikonsumsi manusia loh tentunya harus ada kriterianya," katanya.
Saat penyidakan, Khasuri memberikan keterangan, pemilik tidak ditemui di lokasi pabrik. Kata dia, hanya ada beberapa karyawan yang masih memproduksi. Identitas pemilik juga masih dalam konfirmasi BPOM.
Tindakan selanjutnya, dia mengatakan, BPOM akan melakukan penghentian produksi dari pabrik tersebut. "Kita hentikan supaya tidak beredar dulu sampai yang bersangkutan membenahi semuanya baik itu sarana produksi dan izin edarnya juga," jelasnya.