Jumat 17 Mar 2017 12:59 WIB

Israel Tetapkan Organisasi Keuangan PLO Sebagai Organisasi Teroris

Rep: Crystal Liestia Purnama/ Red: Ani Nursalikah
Perlawanan rakyat Palestina terhadap penjajahan Israel.
Foto: EPA/Atef Safadi
Perlawanan rakyat Palestina terhadap penjajahan Israel.

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Pada Kamis (16/3) waktu setempat Israel resmi menetapkan Palestinian National Fund, organisasi keuangan utama dari Palestine Liberation Organisation (PLO) sebagai organisasi teroris. PLO atau Organisasi Pembebasan Palestina ini menyediakan bantuan kepada warga Palestina yang ditahan di penjara-penjara Israel.

"Palestinian National Fund (Pendanaan Nasional Palestina) yang menyediakan bantuan kepada warga Palestina yang ditahan di penjara-penjara Israel merupakan organisasi teroris," kata Menteri Pertahanan Israel Avigdor Lieberman dalam sebuah pernyataan, dikutip dari Al Araby, Jumat (17/3).

Dalam pernyataannya tersebut ia juga menyatakan pendanaan dan aktivitas dari organisasi tersebut terus mendukung tindakan terorisme yang besar bagi Israel. Ia juga menyatakan mulai ditetapkannya sebagai organisasi teroris, maka segala tindakan akan dilakukan baik di Israel maupun di luar negeri untuk merebut aset dan pendanaan dari organisasi tersebut.

Organisasi Pembebasan Palestina yang dioperasikan Mahmoud Abbas itu berdiri sejak 1967. Organisasi yang berbasis di Amman ini telah membiayai sekitar 35 ribu keluarga dari beberapa ribu warga Palestina yang ditahan karena dugaan kegiatan anti-Israel.

Sementara Abbas mengecam tindakan tersebut. Ia menyebut tindakan itu sebagai upaya Israel untuk menghalangi dan menyabotase upaya AS untuk meluncurkan kembali pembicaraan damai.

"Ini pelanggaran mendasar dari perjanjian sementara yang ditandatangani antara PLO dan Israel dua dekade lalu," kata Abbas. Ia juga menyerukan agar semua negara di dunia untuk menolak deklarasi ini untuk melestarikan perjanjian damai tersebut.

Pernyataan itu disampaikan setelah utusan AS Jason Greenblatt menginisiasi pertemuan selama beberapa hari dengan kedua belah pihak yang bertujuan untuk menghidupkan kembali proses perdamaian. Proses perdamaian itu terakhir kali runtuh pada 2014.

Sedangkan Lieberman, yang menjabat sebagai menteri pertahanan sejak Mei lalu, telah menjadi pengecam keras Presiden Palestina. Ia menuduh Abbas mendukung ekstremisme.

Sekitar 7.000 warga Palestina saat ini ditahan di penjara-penjara Israel, menurut kelompok hak asasi Palestina.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement