Jumat 17 Mar 2017 15:13 WIB

Kemenperin Pacu Peningkatan Industri Keramik Nasional

Red: Bilal Ramadhan
Aneka keramik/ilustrasi
Foto: solarantiquetiles.com
Aneka keramik/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peluang pengembangan industri keramik nasional masih cukup potensial. Hal ini seiring dengan pertumbuhan pasar domestik yang terus meningkat. Adanya program pemerintah dalam meningkatkan infrastruktur serta pembangunan properti dan perumahan juga dapat menggenjot konsumsi keramik nasional.

Dirjen Industri Kimia Tekstil dan Aneka Kementerian Perindustrian, Achmad Sigit Dwiwahjono mengatakan guna mendukung penggunaan produk keramik dalam negeri Kementerian Perindustrian juga sedang membicarakan bagaimana cara membatasi keramik impor kepada Kementerian Perdagangan dan Kementerian Keuangan. Sigit mengungkapkan Kemenperin akan meminta agar memakai dua pelabuhan resmi yang digunakan untuk impor keramik dari luar negeri.

“Nanti, pelabuhan masuk impor keramik, kami ajukan hanya di Dumai atau Bitung. Supaya impor bisa terkontrol," kata Sigit dalam keterangannya, Jumat (17/3).

Sigit menyebutkan, pada tahun 2016 lalu, kapasitas produksi terpasang ubin keramik nasional mencapai 580 juta meter persegi dengan realisasi 350 juta meter persegi. “Dari total itu, sekitar 87 persen produksi keramik nasional diserap dalam negeri dan sisanya ekspor ke Asia, Eropa dan Amerika," ujar Sigit.