Jumat 17 Mar 2017 15:16 WIB

Tersangka Investasi Bodong Pandawa Bertambah Jadi 25 Orang

Rep: Muhyiddin/ Red: Angga Indrawan
Sejumlah tersangka dan barang bukti kasus dugaan penipuan oleh Pandawa Grup diperlihatkan ke media di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/3).
Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Sejumlah tersangka dan barang bukti kasus dugaan penipuan oleh Pandawa Grup diperlihatkan ke media di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya masih terus melakukan penyidikan terkait kasus investasi bodong yang dilakukan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Pandawa Group. Saat ini, jumlah tersangka pun sudah bertambah menjadi 25 orang. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo mengatakan, sebelumnya ada 22 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk pendiri Pandawa sendiri, yakni Salman Nuryanto. 

"Tersangka sudah bertambah dari 22 menjadi 25. Sekarang 25 ya tersangkanya," ujar Argo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (17/3).

Namun, Argo masih belum dapat menjelaskan identitas ketiga nama tersangka tambahan tersebut. Menurut Argo, pihaknya masih terus melakukan penyidikan untuk menangkap leader atau diamond Pandawa Group yang ikut melakukan penipuan tersebut.

"Tetep penyidikan. Aset-aset masih kita kumpulin, termasuk 36 mobil," ucap Argo.

Argo juga belum dapat mengungkapkan jumlah total aset tersangka yang telah diamankan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

"Itu nanti saksi ahli yang menghitung (jumlah asetnya). Kan kita gak bisa itu jumlah harga barangnya," kata Mantan Kabid Humas Polda Jatim tersebut.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement