REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Asshiddiqie meminta kasus hilangnya berkas permohonan sengketa Pilkada Dogiyai menjadi pembelajaran. MK harus mulai memperbaiki manajemen kearsipannya.
Persoalan tata kelola dan manajemen, menurut Jimly adalah elemen penting dalam sebuah lembaga. Namun terkadang ada kelemahan lembaga hukum yang tidak memperhatikan aspek tata kelola ini.
“Padahal 50 persen keberhasilan suatu institusi itu bergantung aspek tata
kelolanya," kata Jimly. Untuk itu, ia menyarankan sistem tata kelola diperhatikan serius. Termasuk dalam hal urusan adminstrasi perkara.
Secara sistem, lanjut Jimly, tata kelola kearsipan di MK sebenarnya sudah baik. Tinggal bagaimana sistem yang baik ini bisa dikawal dengan orang yang bisa mengurusnya.
Persoalan hilangnya dokumen ini, kata Jimly, tidak perlu sampai menjadi tanggungjawab hakim. Namun, kata Jimly, Ketua MK harus mampu mendudukkan masalah ini dengan seadil-adilnya.