REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Satuan Narkoba Polresta Bandarlampung menemukan alat hisap narkoba jenis sabu-sabu di ruang kerja Kepala Dinas Tenaga Kejra (Kadisnaker) wilayah setempat pada saat dilakukan penggerebekan.
"Penggerebekan yang dilakukan oleh Satnarkoba Polresta Bandarlampung atas dasar pengembangan dari bandar narkoba yang ditangkap dan juga informasi masyarakat," kata Kapolresta Bandarlampung Kombes Murbani Budi Pitono di Bandarlampung, Jumat.
Dia mengatakan dari informasi masyarakat menyebutkan bahwa lokasi itu kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba. Berdasarkan infomasi tersebut pada Kamis (16/3) pukul 10.00 WIB, setelah sebelumnya dilakukan penyelidikan, tim langsung melakukan penggerebekan di ruangan kerja Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Kota Bandarlampung Drs.Gumsoni.
"Di lokasi itu ditemukan alat hisap sabu-sabu, tapi yang bersangkutan tidak ada di tempat," katanya.
Tim pun masih mencari keberadaan Gumsoni untuk dimintai keterangan apakah barang bukti tersebut milikinya atau bukan. "Saat penggerebekan yang bersangkutan tidak ada di tempat," kata dia.
Sejumlah barang bukti yang ditemukan di ruang kerja Kadisnaker Kota Bandarlampung yakni seperangkat alat hisap sabu-sabu, pirex dan sisa pakai sabu-sabu serta ditemukan senjata api (senpi) jenis air softgun.
"Saat penggerebekan tim pun ditemani oleh pegawai Disnaker Kota Bandarlampung," kata dia.
Saat dilakukan pengejaran ke rumah, namun yang bersangkutan juga tidak ada.
"Kami masih menunggu yang bersangkutan untuk memberikan keterangan terkait sejumlah barang bukti yang ditemukan," kata dia.