REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Barat kembali mengevakuasi dua ekor Kukang (Nycticebus Coucang) yang menjadi peliharaan warga pada dua lokasi berbeda di provinsi itu.
"Dua ekor Kukang itu berhasil diselamatkan berkat kerja sama antara warga dan Tim Gugus Tugas TSL Balai KSDA Kalbar beserta Tim Gugus Tugas TSL Seksi Konservasi Wil III Singkawang di wilayahnya masing-masing," kata Kepala BKSDA Kalimantan Barat Margo Utomo di Pontianak, Jumat.
Evakuasi pertama dilakukan Selasa (7/3), yakni penyerahan seekor Kukang oleh Ridwan Alvaro warga Dusun Gunung Hijau, Desa Selakau Tua, Kecamatan Selakau Timur, Kabupaten Sambas.
Kemudian, Jumat (10/3), pihaknya kembali mendapatkan penyerahan seekor Kukang dari Ainul Lisa warga Jalan Apel Gang, Semangka Kelurahan Sungai Jawi Luar, Kecamatan Pontianak Barat.
Dari hasil penyerahan dua ekor Kukang tersebut, pihaknya telah melakukan kegiatan evakuasi dan penitipan terhadap dua ekor Kukang itu pada Kamis, (16/3) kemarin.
"Hasil komunikasi intensif dengan manajemen Yayasan International Animal Rescue Indonesia (YIARI) di Ketapang, kedua satwa tersebut sudah kami titip untuk dirawat di pusat rehabilitasi satwa pada lembaga konservasi tersebut," ungkapnya.
Margo menambahkan penitipan untuk dirawat Kukang ini dimaksud agar nanti dikemudian hari hewan tersebut dapat dilepas kembali ke habitatnya.
Margo Utomo mengimbau kepada masyarakat di Kalbar agar tidak memelihara satwa yang dilindungi oleh undang-undang tersebut.
"Kalau pun ada masyarakat yang terlanjur memelihara satwa yang termasuk dilindungi UU tersebut, maka sebaiknya menyerahkan kepada kami untuk diselamatkan, kemudian dilepas kembali ke habitatnya," katanya.