REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman, mengharapkan DPR memahami beban kerja yang mesti dijalankan para komisioner baru. Menurutnya, kandidat yang nanti terpilih sebagai komisioner KPU sebaiknya yang langsung dapat menyesuaikan dengan kondisi beban kerja lembaga tersebut.
Arief mengatakan dalam waktu dekat, KPU memiliki tugas penting mempersiapkan proses Pilkada 2018, Pileg dan Pilpres 2019. Sementara itu, finalisasi revisi UU penyelenggaraan Pemilu diperkirakan membutuhkan tambahan waktu.
"Waktu penyesuaian akan mepet. Kita punya waktu tujuh bulan hingga Oktober, sementara anggaplah misalnya UU itu selesai dua bulan ke depan. Jadi ada sisa waktu lima bulan untuk mengurus tiga agenda di atas," ujarnya di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Jumat (17/3).
Karena itu, pihaknya berharap DPR nantinya dapat melakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) secara proporsional. "Mereka pasti sudah dapat membaca siapa kandidat yang bisa langsung bekerja. Sebab memang pekerjaan ini akan luar biasa beban kerjanya," katanya.
Harapan tersebut, katanya, memang belum disampaikan secara formal kepada DPR. Pihaknya hanya memberikan gambaran bahwa kegiatan KPU akan padat pada September - Oktober tahun ini.
Yang bekerja itu kan sistem atau institusi, jadi siapapum personil yg ada didalamnya, dia mengerjakan sesuai sop yg sudah ada. "Tidak mungkin ada kevakuman kepengurusan. Begitu komisioner lama pensiun, pasti segera diisi yang baru," tambahnya.
Sebelumnya, Ketua KPU Juri Ardiantoro berharap tidak ada kekosongan dalam pengisian jabatan komisioner setelah masa jabatan tujuh komisioner selesai pada 12 April mendatang. Hingga saat ini, DPR belum memastikan jadwal uji kepatutan dan kelayakan bagi kandidat calon komisioner KPU.