REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengatakan, pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu kemungkinan bisa rampung, setelah rombongan panitia khusus (Pansus) pulang dari studi banding ke Jerman dan Meksiko. Ia menilai, RUU Pemilu bisa rampung sesuai yang ditargetkan pada April akhir atau awal Mei mendatang.
"Menurut saya bagus, sekarang kita dibatasi oleh waktu saya kira harus kita selesaikan akhir Aprilah," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (17/3).
Menurutnya, kalau pun terjadi perbedaan dalam pembahasan RUU Pemilu selama ini hal itu merupakan dinamika. Namun demikian, Fadli menilai perbedaan itu semestinya dapat diselesaikan.
"Itu kan dinamika pada tarik-menarik kepentingan mau kita selesaikan sehari juga bisa kalau konsensus sudah tercapai tapi setahun juga bisa," katanya.
Karenanya, ia berharap ada konsensus untuk menyamakan perbedaan tersebut. Pasalnya masih ada sejumlah yang hal yang menjadi perbedaan sejumlah fraksi di DPR. Menurutnya perlu dilakukan clastering terhadap masalah-masalah seperti sistem terbuka tertutup, sistem penghitungan suara, presiden thresholds, parliamentary threshold.
"Sekarang ini kan masih ada waktu jadi masih tarik menarik. Saya kira biasa itu. Tapi bisalah (selesai). Biasanya kalau udah kepepet semuanya bisa," ujarnya lagi.