Ahad 19 Mar 2017 23:53 WIB

Mensos Minta Desa Deklarasikan Antinarkoba

Khofifah Indar Parawansa
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Khofifah Indar Parawansa

REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Menteri Sosial Republik Indonesia Khofifah Indar Parawansa meminta setiap kepala desa yang ada di Indonesia bisa mendeklarasikan desa antinarkoba. Ini dilakukan untuk menekan tingginya angka peredaran narkoba di negara ini.

"Untuk itu Menteri Sosial mengharapkan, dengan bertambahnya dana desa setiap tahunnya, tentunya dengan Anggaran Dana Desa (ADD) itu pihak Desa sudah mulai melakukan tim-tim kecil yang terkoneksi langsung dengan Badan Narkotika Nasional (BNN)," kata Khofifah di Sungai Raya, Ahad (19/3).

Selama ini, menurutnya, belum menemukan Kepala Desa di Indonesia ini yang menyatakan Desanya terbebas dari narkoba. "Jika dari pemerintah desa bisa menggerakkan setiap RT dan RW untuk mendeklarasikan antinarkoba, dan pemerintah desa jga melakukan hal yang sama. Saya yakin, peredaran narkoba dilingkungan kita bisa semakin ditekan," tuturnya.

Dalam kesempatan itu, dirinya juga meminta peran orang tua dan guru untuk menjadi penjaga gawang agar para generasi muda jangan sampai terperangkap dan menjadi korban penyalahgunaan narkoba. Dikatakannya, peredaran narkoba saat ini sudah sangat memprihatinkan karena tidak hanya dilakukan oleh para gembong narkoba saja, namun juga sudah mulai merambah dari kalangan perempuan dan para generasi muda.

 

"Kondisi ini tentunya perlu mendapatkan perhatian serius dari semua stakeholder agar para generasi muda tidak mudah terpengaruh. Disinilah peran orang tua dan guru untuk menjadi gawang terhadap anak-anak mereka agar tidak menjadi korban penyalahgunaan narkoba," tuturnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement