Senin 20 Mar 2017 10:47 WIB

DMI Larang Buat Spanduk-Spanduk Bernada Provokatif

Rep: Noer Qomariah Kusumawardhani/ Red: Teguh Firmansyah
 Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono Soni Sumarsono
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono Soni Sumarsono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengatakan Dewan Masjid Indonesia (DMI) DKI Jakarta sudah membuat surat edaran terkait pelarangan spanduk-spanduk bermuatan kata-kata provokatif. Tokoh agama juga memberikan dukungan penuh terkait hal ini.

"Hampir semua partai politik yang saya temui mereka juga memberikan dukungan penuh (terkait larangan pemasangan spanduk bermuatan kata-kata provokatif," kata Sumarsono di Balai Kota, Senin (20/3).

Selain itu, Sumarsono berprinsip ingin menanamkam prinsip persaudaraan. Sebagai saudara, mari saling memahami kepentingan-kepentingan yang tentunya berbeda.

"Mari kita saling memahami kepentingan-kepentingan yang tentunya berbeda. Kami menghargai perbedaan pandangan, tapi mari kita tempatkan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi atau golongan. Itu yang paling penting kita pahami dulu," ujarnya.