REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengatakan Dewan Masjid Indonesia (DMI) DKI Jakarta sudah membuat surat edaran terkait pelarangan spanduk-spanduk bermuatan kata-kata provokatif. Tokoh agama juga memberikan dukungan penuh terkait hal ini.
"Hampir semua partai politik yang saya temui mereka juga memberikan dukungan penuh (terkait larangan pemasangan spanduk bermuatan kata-kata provokatif," kata Sumarsono di Balai Kota, Senin (20/3).
Selain itu, Sumarsono berprinsip ingin menanamkam prinsip persaudaraan. Sebagai saudara, mari saling memahami kepentingan-kepentingan yang tentunya berbeda.
"Mari kita saling memahami kepentingan-kepentingan yang tentunya berbeda. Kami menghargai perbedaan pandangan, tapi mari kita tempatkan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi atau golongan. Itu yang paling penting kita pahami dulu," ujarnya.