Selasa 21 Mar 2017 11:11 WIB

Asuransi Kendaraan Bermotor Masih Berpotensi Tumbuh di Indonesia

Red: Nidia Zuraya
Asuransi (Ilustrasi)
Foto: wepridefest.com
Asuransi (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Industri asuransi umum, khususnya untuk kendaraan bermotor, di Indonesia masih berpotensi tumbuh sepanjang tahun ini seiring dengan ekonomi domestik yang sedang dalam tahap pemulihan.

"Terlebih lagi adanya kebijakan penyesuaian tarif premi yang secara resmi akan diberlakukan pada April 2017 mendatang, yang diprediksi akan cukup membantu meningkatkan premi Asuransi kendaraan bermotor di tahun 2017," ujar Underwriting Motor Vehicle Department Head Adira Insurance Rian Ardianto dalam pernyataan resminya yang diterima di Jakarta, Selasa (21/3).

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memang merencanakan akan menaikkan tarif premi asuransi kendaraan bermotor untuk mengikuti perkembangan inflasi. Tarif premi yang berlaku saat ini atau yang diatur dalam Surat Edaran OJK Nomor 21 Tahun 2015, juga dianggap regulator sudah tidak merefleksikan sepenuhnya risiko yang dilindungi asuransi.

Jika melihat data industri, pertumbuhan industri bisnis asuransi adalah sebesar 5,1 persen di 2016. Porsi terbesarnya disumbang oleh asuransi harta benda dimana kenaikan atas lini bisnis ini tercatat sebesar 7,9 persen atau sebesar Rp 1.399 trilun.