REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Indonesia Reza Indragiri Amriel meminta identitas dan wajah pelaku prostitusi anak di bawah usia atau pedofilia secara online dipublikasikan. Sehingga, nantinya diharapkan akan banyak masyarakat yang melapor.
"Buka identitas dan wajah pelaku pedofilia sehingga lebih banyak masyarakat yang melapor. Memang kompleks memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melihat ribuan video tersebut," katanya dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Selasa (21/3).
Selain itu, Reza juga berharap adanya visum bagi keempat pelaku kejahatan pedofilia, yang sudah ditangkap oleh Polda Metro Jaya. Menurut dia, visum diperlukan untuk memastikan apakah keempat pelaku tersebut merupakan pedofilia aktif atau bukan.
"Visum tubuh keempat tersangka untuk mengecek apakah mereka juga menjadi pedofilia aktif, yaitu pelaku persetubuhan dan pencabulan dengan anak," ujarnya.
Sebelumnya, publik dikejutkan dengan aksi Pahinggar Indrawan yang melakukan bunuh diri dan merekamnya secara live melalui akun Facebook-nya. Diduga Indra nekat melakukan aksinya tersebut lantaran sering cekcok dengan sang istri.